Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Ingin Wujudkan “Zero Complaint”

Bali Tribune/ COFFEE MORNING - Gubernur Bali Wayan Koster saat coffee morning di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Jumat (15/2).

Bali Tribune, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memenuhi janjinya bertandang ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Jumat (15/2). Menurut Kepala ORI Bali Umar Ibnu Al Khatab, janji tersebut disampaikan saat pasangan Koster-Ace menandatangani komitmen pelayanan publik sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Bali. Pada acara bertajuk Coffee Morning Gubernur Bali dengan ORI Bali tersebut, Gubernur Koster menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik. Yang pertama Gubernur mengapresiasi keberadaan Ombudsman dalam fungsi pengawasan pelayanan publik. Koster mengaku senang ada pihak yang mengawasi pemerintah agar tidak terjadi maladministrasi. “Biasanya apa yang saya lakukan saya konsultasikan dulu diskusi dulu secara administratif, bagaimana ketaatan terhadap peraturan dan kualitas pelayanan,” ujarnya. Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menambahkan, kualitas pelayanan ini terkait dengan kecepatan, sesuai dengan aturan dan tak ada keluhan atau zero complaint. Koster mengatakan, dalam visinya sudah menetapkan lima program prioritas seperti pangan, sandang, papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan tenaga kerja; adat, agama, tradisi, seni dan budaya; serta pariwisata. Untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut, Gubernur Koster akan membuat beberapa program, peraturan dan standarisasi untuk menjamin pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Misalnya, lanjut dia, untuk menjamin keamanan pangan, akan bekerjasama dengan BPOM, sementara dari sisi lingkungan ada peraturan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir. Kepala ORI Bali Umar Ibnu Al Khatab menyambut positif beberapa gebrakan yang sudah ditunjukkan pemerintahan Koster-Ace. Misalnya komitmen untuk memberantas pungutan liar. Meski menurutnya saat ini Bali masuk dalam zona hijau indeks pelayanan publik nasional, ORI Bali berharap pemerintahan Koster-Ace bisa meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa lebih baik. Anggota ORI Pusat Ahmad Alamsyah Saragih SE yang juga hadir dalam pertemuan ini memuji komitmen Gubernur Bali Wayan Koster yang menurutnya pelayanan publik ramah lingkungan. Namun Alamsyah juga mengingatkan perlunya memenuhi kebutuhan pelayanan publik paling dasar yang berkaitan dengan ‘orang kecil’.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.