Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Kemas Warisan Leluhur untuk Kesejahteraan Rakyat Bali

Bali Tribune / CAPAIAN - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan capaian pembangunan Bali dalam implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, DPRD, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Yowana se-Kabupaten Karangasem, Rabu (Buda Umanis, Medangsia) 25 Januari 2023 di Aula Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraGubernur Koster menyampaikan, Bali memiliki peradaban yang sangat kuat dan telah diwarisi oleh leluhur dengan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali yang sekarang dituangkan dalam suatu kebijakaan pembangunan Daerah Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, DPRD, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Yowana se-Kabupaten Karangasem, Rabu (Buda Umanis, Medangsia) 25 Januari 2023 di Aula Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali digali dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia yang meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi.

Agar pembangunan di Bali dapat dilakukan secara berkelanjutan, permanen, monumental dan fundamental, maka kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wagub Bali, Tjok Oka Sukawati telah membuat 20 Peraturan Daerah Bali, 27 Peraturan Gubernur Bali, lengkap dengan 3 Surat Edaran Gubernur Bali yang memberikan dampak produktif terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Astungkara, pembangunan infrastruktur monumental dan fundamental berhasil dilaksanakan, diantaranya: 1) Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem; 2) Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; 3) Pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwi; 4) Pembangunan 3 Pelabuhan sekaligus: Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan; 5) Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng; 6) Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng; 7) Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-Bangli-Gianyar; dan 8) Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.

Gubernur Bali mengajak Bupati Karangasem, Camat, Perbekel, Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem untuk menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Kita bersyukur Bali mempunyai Aksara, karena Aksara menunjukkan peradaban paling kuat bagi suatu bangsa dan negaranya maju tidak saja dibidang budaya, tetapi juga ekonomi. Seperti Negara China, Arab, Jepang, Korea, hingga Thailand.

Karangasem memiliki kekayaan Kain Tenun Khas Tradisional Bali yang menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan, maka Gubernur Koster menyerukan supaya Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Khas Tradisional Bali betul-betul dilaksanakan. “Dengan menggunakan busana Adat Bali dan Kain Tenun Khas Tradisional Bali, maka jati diri, karakter, dan identitas budaya Bali akan tampil, lalu secara ekonomi perajin hingga UMKM kita mendapat manfaat. Kita bisa cek, sekarang telah berkembang IKM/UMKM, toko, fashion busana Adat Bali serta berkembang motif Endek dan Songket Bali.”

Keberpihakan Gubernur Koster kepada Kabupaten Karangasem juga telah dilakukannya secara konsisten di dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan supaya Bali Berdikari di Bidang Ekonomi melalui keluarnya kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, dan memfasilitasi sertifikasi Indikasi Geografis Kepemilikan Komunal Garam Amed berupa Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual. “Apa yang ada di alam Bali, itu harus dijadikan sumber penghidupan kita. Astungkara Bali yang wilayahnya kecil, masing-masing Kabupaten/Kota di Bali dianugerahi potensi dan keunggulan yang berkualitas seperti Salak Bali, Manggis Bali, Mangga Bali, Durian Bali, Beras Bali, Garam Bali, Arak Bali, Sapi Bali, Ayam Bali, hingga Babi Bali sangat dikenal sampai ada yang masuk ke pasar ekspor,” ujarnya

Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wagub Tjok Oka Sukawati mendapat tepuk tangan dari Bupati dan Wabup Karangasem, DPRD, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Yowana se-kabupaten Karangasem, karena Gubernur Bali telah berkomitmen dengan totalitas menguatkan Desa Adat serta memberikan program pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih, hingga Hibah Aset sebanyak 37 Bidang Tanah kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem yang dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Karangasem, Gede Dana menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Karena kepemimpinannya tidak saja membawa program Pemerintah Provinsi Bali ke Kabupaten Karangasem, namun secara nyata juga telah mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Karangasem yang ditandai dengan hadirnya bantuan pendapatan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk membiayai program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti belanja Jaminan Kesehatan Masyarakat, belanja Akses WIFI Desa Adat, Banjar Adat, dan fasilitas umum lainnya, Pembinaan dan Pelestarian Adat, Seni Budaya, serta membiayai pembangunan infrastruktur strategis.

Pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Karangasem telah dilakukan berkat bantuan Gubernur Bali, Wayan Koster melalui BKK Infrastruktur Tahun Anggaran 2022 dengan total anggaran Rp 51,5 Milyar.

Selanjutnya, Bupati Gede Dana juga menyampaikan peran besar Gubernur Bali, Wayan Koster di tahun 2023 di dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur di Karangasem dengan memberikan bantuan BKK Infrastruktur Tahun 2023 sebanyak Rp 60 Milyar. .

Bupati Gede Dana mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, karena telah mensupport pembangunan RSUD Tipe D di Desa Nongan, Kecamatan Rendang yang ditandai dengan pemberian hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem seluas 1 hektar. 

wartawan
YUE
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.