Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Membangun Jalan Baru untuk Memisahkan Jalan Masuk dan Keluar Pelabuhan Sanur

Bali Tribune / DIPILIH - Pelabuhan Sanur kerap dipilih wisatawan asing maupun domestik untuk menuju Nusa Penida
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pariwisata Bali yang kian menunjukkan peningkatan pascapemulihan akibat dampak dari pandemi Covid-19, membawa sejumlah permasalahan hingga menuai keluhan dari masyarakat maupun wisatawan saat berada di pulau ini. Diantaranya adalah kemacetan di Sanur, Denpasar dan Nusa Penida Kabupaten Klungkung serta ulah wisatawan asing yang tidak mengikuti aturan. 
 
Terkait hal tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (19/6) mengatakan, mengenai kemacetan di Sanur, pihaknya telah merencanakan membangun tempat parkir. "Selain itu membangun jalan baru untuk memisahkan jalan masuk dan jalan keluar Pelabuhan Sanur, serta menyusun manajemen rekayasa lalu-lintas," jelasnya.
 
Sementara itu terkait kemacetan di Nusa Penida Kabupaten Klungkung, orang nomor satu di Bali ini mengaku telah mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk peningkatan jalan lingkar karena Nusa Penida merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
 
Kemudian terhadap turis mancanegara yang tidak mematuhi peraturan telah diberlakukan tindakan tegas. "Pendapat Dewan mengenai perlunya tindakan tegas terhadap wisatawan yang berperilaku tidak baik, saya sangat setuju. Saya sudah mengambil tindakan tegas, menerbitkan Surat Edaran, melakukan sosialisasi Surat Edaran, dan memberikan arahan kepada seluruh pelaku industri pariwisata," tegasnya.
 
Ia meminta semua pihak termasuk Dewan Bali untuk mendukung upaya menata pariwisata Bali. "Dengan adanya ulah-ulah wisatawan asing di Bali, kita bisa lebih cepat untuk melakukan penataan. Saya mohon supaya Dewan sama-sama mendukung upaya ini tapi kita semua harus kompak. Saya melakukan tindakan tegas banyak yang mendukung ada juga yang nyirnyir. Tentu saya memilih jalan yang terbaik," ucapnya. 
 
Gubernur Koster pun menjelaskan mengenai larangan pendakian gunung yang sempat ia sampaikan hingga menuai pro dan kontra di masyarakat Bali. "Saya telah melakukan kajian yang komprehensif dari berbagai perspektif, baik aspek kepentingan menjaga kawasan suci gunung sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kesesuaian dengan nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana dan Sad Kertih, serta pendapat Sulinggih. Mengenai risiko terhadap larangan pendakian gunung, saya telah menghitung dan mempertimbangkan alternatif solusi yang tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar," katanya. 
wartawan
YUE

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.