Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Membangun Jalan Baru untuk Memisahkan Jalan Masuk dan Keluar Pelabuhan Sanur

Bali Tribune / DIPILIH - Pelabuhan Sanur kerap dipilih wisatawan asing maupun domestik untuk menuju Nusa Penida
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pariwisata Bali yang kian menunjukkan peningkatan pascapemulihan akibat dampak dari pandemi Covid-19, membawa sejumlah permasalahan hingga menuai keluhan dari masyarakat maupun wisatawan saat berada di pulau ini. Diantaranya adalah kemacetan di Sanur, Denpasar dan Nusa Penida Kabupaten Klungkung serta ulah wisatawan asing yang tidak mengikuti aturan. 
 
Terkait hal tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (19/6) mengatakan, mengenai kemacetan di Sanur, pihaknya telah merencanakan membangun tempat parkir. "Selain itu membangun jalan baru untuk memisahkan jalan masuk dan jalan keluar Pelabuhan Sanur, serta menyusun manajemen rekayasa lalu-lintas," jelasnya.
 
Sementara itu terkait kemacetan di Nusa Penida Kabupaten Klungkung, orang nomor satu di Bali ini mengaku telah mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk peningkatan jalan lingkar karena Nusa Penida merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
 
Kemudian terhadap turis mancanegara yang tidak mematuhi peraturan telah diberlakukan tindakan tegas. "Pendapat Dewan mengenai perlunya tindakan tegas terhadap wisatawan yang berperilaku tidak baik, saya sangat setuju. Saya sudah mengambil tindakan tegas, menerbitkan Surat Edaran, melakukan sosialisasi Surat Edaran, dan memberikan arahan kepada seluruh pelaku industri pariwisata," tegasnya.
 
Ia meminta semua pihak termasuk Dewan Bali untuk mendukung upaya menata pariwisata Bali. "Dengan adanya ulah-ulah wisatawan asing di Bali, kita bisa lebih cepat untuk melakukan penataan. Saya mohon supaya Dewan sama-sama mendukung upaya ini tapi kita semua harus kompak. Saya melakukan tindakan tegas banyak yang mendukung ada juga yang nyirnyir. Tentu saya memilih jalan yang terbaik," ucapnya. 
 
Gubernur Koster pun menjelaskan mengenai larangan pendakian gunung yang sempat ia sampaikan hingga menuai pro dan kontra di masyarakat Bali. "Saya telah melakukan kajian yang komprehensif dari berbagai perspektif, baik aspek kepentingan menjaga kawasan suci gunung sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kesesuaian dengan nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana dan Sad Kertih, serta pendapat Sulinggih. Mengenai risiko terhadap larangan pendakian gunung, saya telah menghitung dan mempertimbangkan alternatif solusi yang tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar," katanya. 
wartawan
YUE

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.