Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Pangkas 11 OPD! Desa Adat Diatur OPD Sendiri

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemprov Bali akan mengajukan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam waktu dekat. Kedua Ranperda dimaksud, masing-masing Ranperda Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Ranperda Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. 
 
Khusus untuk Ranperda Restrukturisasi OPD, dipastikan sebanyak 11 OPD akan dipangkas. Jika sebelumnya ada 49 OPD, maka nantinya hanya akan ada 38 OPD. Dari perampingan tersebut, ada ditambah dua (2) OPD baru, sehingga total ada 40 OPD di lingkungan Pemprov Bali. 
 
Hal ini sebagaimana disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (17/7). Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama. 
 
"Kita akan lakukan perampingan OPD, sejatinya dari 49 menjadi 38. Tetapi nantinya akan ada 40 OPD. Sebab kami mengusulkan 2 OPD baru," papar Koster. 
 
Kedua OPD baru tersebut, masing-masing adalah Dinas Pemajuan Desa Adat dan Badan Riset dan Inovasi Daerah. Pengusulan Dinas Pemajuan Desa Adat ini, menurut Koster, sesuai amanat Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat. 
 
"Sementara terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah, sebelumnya ada pada Bappeda dan Litbang. Sekarang Bappeda jadi sendiri, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah juga OPD sendiri," tegas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI itu. 
 
Menurut dia, kehadiran Badan Riset dan Inovasi Daerah ini penting karena ini memang tuntutan untuk Bali, khususnya berkaitan dengan pengembangan industri kreatif berbasis budaya Bali, baik industri sandang, pangan, maupun kerajinan yang sangat potensial di Bali. Potensi tersebut akan betul-betul dikelola secara baik oleh badan tersebut nantinya, sehingga memberikan nilai ekonomi yang optimal untuk masyarakat Bali. 
 
"Format badan ini akan kami ubah sedikit. Tidak semata diisi oleh pegawai, tetapi disinergikan dengan lembaga riset lain, kelompok ahli dan para ahli dari sejumlah perguruan tinggi, yang akan bekerja secara rutin untuk melakukan riset sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," urai Koster. 
 
"Ini menjadi harapan besar, sehingga industri di Bali, industri kerakyatan berbasis kearifan lokal, betul-betul bisa kita kembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bali," imbuh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. 
 
Soal banyaknya OPD yang dipangkas, yakni mencapai 11 OPD, Koster justru menyebut bahwa sesungguhnya masih bisa dipangkas lagi. Hanya saja dengan berbagai pertimbangan, jumlah OPD tidak bisa dirampingkan secara drastis. 
 
"Ini jumlah yang cukup moderat, karena sebenarnya masih bisa lebih progresif. Kami tentu memikirkan dari sisi lain, sehingga OPD tidak bisa drastis dilakukan perampingan. Jadi ke depan, kita akan coba dengan 40 OPD dulu, termasuk 2 OPD baru yang kita usulkan," tandasnya. (u)
wartawan
San Edison
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.