Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Peningkatan Belanja Hibah Sesuai Ketentuan

PARIPURNA - Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (18/9). Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.  Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama itu, Koster secara gamblang menjawab sejumlah pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD Bali, baik menyangkut perubahan penerimaan Pendapatan Daerah maupun pergeseran dan perubahan pos alokasi Belanja Daerah. Salah satunya adalah terkait peningkatan Belanja Hibah.  Koster menyebut, peningkatan Belanja Hibah sebesar Rp36 miliar lebih pada APBD-P 2018 karena beberapa hal. Pertama, ada tambahan alokasi dan hibah kepada KPU sebesar Rp30,3 miliar lebih, yang pelaksanaannya mendahului Perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Kedua, ada pergeseran dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) untuk Pura Punduk Dawa sebesar Rp15 miliar ke Belanja Hibah. Ketiga, pergeseran BKK untuk upacara Panca Bali Krama di Pura Lempuyang sebesar Rp855 juta ke Belanja Hibah.  Keempat, pergeseran BKK untuk upacara Danu Kertih di Pura Batur sebesar Rp1 miliar ke Belanja Hibah. Kelima, tambahan dana hibah untuk KONI sebesar Rp1,454 miliar. Keenam, tambahan hibah untuk PMI sebesar Rp469,615 juta.  Ketujuh, pengurangan hibah untuk PHDI Bali sebesar Rp1 miliar. Kedelapan, pengurangan hibah umum yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp12 miliar.  "Pergeseran dan penambahan Belanja Hibah ini sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hibah, yang proposalnya diterima sebelum bulan Juni 2018," jelas Koster.  Sebelumnya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9), Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, mempertanyakan peningkatan alokasi Belanja Hibah ini, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. "Belanja Hibah terjadi peningkatan lagi Rp36 miliar lebih. Padahal, kita tahu bahwa batas akhir pengajuan proposal hibah adalah pada akhir bulan Juni (2018). Dari mana usulan proposal yang Saudara Gubernur masukkan dalam rencana APBD ini? Mohon penjelasan," kata Nova Sewi Putra.  Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan lonjakan peningkatan penerimaan pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Sebab ada peningkatan sebesar Rp55 miliar lebih atau 28,68 persen dari semula Rp193 miliar lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp249 miliar lebih dari rancangan APBD-P 2018.

wartawan
San Edison
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.