Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

konfpers
Bali Tribune / konferensi pers penerapan nomor tunggal kedaruratan 112 di Provinsi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bali di Nusa Dua, Badung, Kamis (24/9/2026) malam. 

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Safriza menjelaskan, pertemuan ini untuk membuat komitmen dalam rangka penerapan Single Emergency Number atau Single Emergency Call yang menjadi panggilan tunggal untuk kedaruratan yaitu 112. Kata dia, nomor kedaruratan 112 ini lumrah di dunia, hampir 127 negara menggunakan Single Emergency Number tersebut untuk kontak kedaruratan. 

"Di Indonesia penerapan ini akan kami mulai di keseluruhan Provinsi Bali. Gubernur Bali telah menyampaikan komitmen karena Provinsi Bali adalah provinsi pariwisata yang membutuhkan satu nomor tunggal untuk layanan kedaruratan, disamping melayani publik warga negara juga diperuntukan melayani turis mancanegara," jelasnya.  

Kata dia, bagi wilayah lain di Indonesia penerapannya diharapkan dalam 2 tahun ini. "Seluruh Indonesia penerapan Emergency Number atau Emergency Call ini bisa kita terapkan dengan kerja sama semua kementerian terkait," ujar Safriza.

Ia mengatakan, manfaat layanan 112 untuk memberikan layanan kedaruratan misalnya kebakaran, kedaruratan kesehatan, bencana, kedaruratan ketertiban umum dan kedaruratan lainnya. "Tapi kami akan memfasilitasi bersama Kementerian Komdigi di dalam pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Call berdasarkan telepon maupun aplikasi yang nanti akan didownload setiap warga negara untuk memperoleh layanan Emergency Call. Acara ini kami mengambil tempat di Bali sebagai percontohan utama keseluruhan kabupatan kota yang akan melaksanakan secara keseluruhan," paparnya. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Ismail menyatakan, Kementerian Komdigi menyambut baik inisiatif yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri bersama Gubernur Bali ini. "Kita dari Kementerian Komdigi menyiapkan skema-skema dan skenario terutama masalah teknik untuk mengoneksikan, mengintegrasikan sistem-sistem kedaruratan dari berbagai kementerian/ lembaga. Sekaligus juga kami akan mendukung infrastruktur digital yang membutuhkan koneksi yang cepat dan tersedia bagi masyarakat dan publik. Semoga langkah baik dan semangat ini akan menunjukkan bagaimana negara bisa hadir kepada masyarakat ketika masyarakat terkondisi membutuhkan dukungan-dukungan, membutuhkan pertolongan," katanya.

Ia menambahkan, layanan ini tidak hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia, juga berlaku untuk turis mancanegara dan khususnya di wilayah Bali ini. Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, penerapan nomor tunggal kedaruratan 112 di Provinsi Bali melalui dukungan program Siap Siaga ini sangat penting untuk Bali. 

"Kami mendapat tugas dan arahan yang harus kami laksanakan di Bali, yang sangat dibutuhkan tidak hanya untuk kepentingan warga lokal tetapi juga Bali merupakan pariwisata dunia yang perlu dikelola dengan baik layanan mengenai kedaruratan ini agar cepat. Ini akan berdampak pada citra pariwisata Bali secara keseluruhan. Sebagai gubernur, bersama Bupati/Walikota se-Bali sangat mendukung dan berkomitmen melaksanakannya di Bali, dan Bali dijadikan percontohan pelaksanaan program ini. Saya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Daerah se-Bali dan jajaran terkait dalam penyelenggaraan nomor tunggal 112 sebagai nomor untuk komunikasi kedaruratan," kata orang nomor satu di Bali ini.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menjelaskan, secara teknis panggilan 112 bisa dilakukan melalui layanan selular dan telepon rumah. "Jadi nomor itu bisa diakses dari semua telepon dan free (tidak dikenakan biaya), karena kami memang mengalokasikan nomor ini ke semua kabupaten/kota. Ini adalah nomor kategori tidak berbayar untuk layanan Emergency," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.