Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Ikuti Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam RPJMD Kementerian PPPA RI

Bali Tribune / PENGINTEGRASIAN - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya pada Kamis, (7/11) didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati membuka Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam RPJMD oleh Kementerian PPPA RI di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar terpilih untuk mengikuti Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam  Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat kabupaten dan kota yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Berlangsung di Hotel Grand Palace, Sanur, Kamis (7/11), kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber di antaranya Pakar Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI , Lenny R Rosalin dan Maya Rostanty, serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya saat membacakan sambutan Pjs. Walikota Denpasar, menyampaikan pihaknya sangat mendukung dan merasa terhormat Pemkot Denpasar mendapatkan kesempatan uji coba Pedoman Pengintegrasian Isu Gender oleh Kementerian PPPA RI.

"Kegiatan ini akan mengoptimalkan upaya yang selama ini telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Pedoman yang disusun ini akan memberikan acuan dan kepastian  bagi daerah untuk mengintegrasikan gender pada perencanaan Kabupaten/Kota," ujarnya. 

Melalui Perda No 3 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender, Pemkot Denpasar berkomitmen mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender yang juga  merupakan strategi mengintegrasikan isu gender dalam pembangunan  dimulai dari proses  perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan berkesinambungan. Untuk mendorong hal tersebut, dipastikan upaya pengintegrasian harus dimulai  sejak perencanaan strategis jangka menengah 5 tahunan di tingkat daerah, yaitu pada proses penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah. 

Pada tahun 2023 lalu, Kota Denpasar sendiri telah meraih predikat mentor dalam penganugerahan Parahita Ekapraya. Dalam hasil penilaian Pengarusutamaan Gender (PUG), Indeks pembangunan gender  (IPG) Kota Denpasar ada pada angka 96.92, angka indeks pemberdayaan gender (IDG) Kota Denpasar pada 67.21 dan indeks ketimpangan gender (IKG) pada angka 0.303 dimana angka tersebut menunjukkan capaian yang baik. Namun dalam beberapa aspek, masih perlu tindakan lebih untuk mengatasi kesenjangan gender, mencapai keadilan dan juga kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan. 

Strategi Pengarusutamaan Gender telah dilakukan oleh Pemkot Denpasar melalui berbagi upaya. Mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan dan pelaporan. Salah satu langkahnya yaitu mengintegrasikan gender dalam Perencanaan lima tahun di tingkat Kota denpasar dan Renstra PD.

Sementara Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati menjelaskan kegiatan Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam  Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilaksanakan pada hari ini dan dilanjutkan pada Jumat, 8 November 2024 mendatang mengangkat materi Diskusi Pengintegrasian Isu Gender dalam penyelenggaraan UU Kesehatan Ibu dan Anak pada fase seribu hari pertama kehidupan dalam RPJMD dan mekanisme Kordinasi penyelenggaraan Kesehatan Ibu dan Anak.

"Kegiatan uji coba ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang merupakan para pemangku kepentingan terkait dan berasal dari OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Semoga saja dari kegiatan ini nantinya akan menghasilkan yang terbaik bagi keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan di Kota Denpasar," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.