Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Ikuti Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam RPJMD Kementerian PPPA RI

Bali Tribune / PENGINTEGRASIAN - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya pada Kamis, (7/11) didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati membuka Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam RPJMD oleh Kementerian PPPA RI di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar terpilih untuk mengikuti Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam  Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat kabupaten dan kota yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Berlangsung di Hotel Grand Palace, Sanur, Kamis (7/11), kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber di antaranya Pakar Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI , Lenny R Rosalin dan Maya Rostanty, serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya saat membacakan sambutan Pjs. Walikota Denpasar, menyampaikan pihaknya sangat mendukung dan merasa terhormat Pemkot Denpasar mendapatkan kesempatan uji coba Pedoman Pengintegrasian Isu Gender oleh Kementerian PPPA RI.

"Kegiatan ini akan mengoptimalkan upaya yang selama ini telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Pedoman yang disusun ini akan memberikan acuan dan kepastian  bagi daerah untuk mengintegrasikan gender pada perencanaan Kabupaten/Kota," ujarnya. 

Melalui Perda No 3 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender, Pemkot Denpasar berkomitmen mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender yang juga  merupakan strategi mengintegrasikan isu gender dalam pembangunan  dimulai dari proses  perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan berkesinambungan. Untuk mendorong hal tersebut, dipastikan upaya pengintegrasian harus dimulai  sejak perencanaan strategis jangka menengah 5 tahunan di tingkat daerah, yaitu pada proses penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah. 

Pada tahun 2023 lalu, Kota Denpasar sendiri telah meraih predikat mentor dalam penganugerahan Parahita Ekapraya. Dalam hasil penilaian Pengarusutamaan Gender (PUG), Indeks pembangunan gender  (IPG) Kota Denpasar ada pada angka 96.92, angka indeks pemberdayaan gender (IDG) Kota Denpasar pada 67.21 dan indeks ketimpangan gender (IKG) pada angka 0.303 dimana angka tersebut menunjukkan capaian yang baik. Namun dalam beberapa aspek, masih perlu tindakan lebih untuk mengatasi kesenjangan gender, mencapai keadilan dan juga kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan. 

Strategi Pengarusutamaan Gender telah dilakukan oleh Pemkot Denpasar melalui berbagi upaya. Mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan dan pelaporan. Salah satu langkahnya yaitu mengintegrasikan gender dalam Perencanaan lima tahun di tingkat Kota denpasar dan Renstra PD.

Sementara Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati menjelaskan kegiatan Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam  Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilaksanakan pada hari ini dan dilanjutkan pada Jumat, 8 November 2024 mendatang mengangkat materi Diskusi Pengintegrasian Isu Gender dalam penyelenggaraan UU Kesehatan Ibu dan Anak pada fase seribu hari pertama kehidupan dalam RPJMD dan mekanisme Kordinasi penyelenggaraan Kesehatan Ibu dan Anak.

"Kegiatan uji coba ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang merupakan para pemangku kepentingan terkait dan berasal dari OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Semoga saja dari kegiatan ini nantinya akan menghasilkan yang terbaik bagi keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan di Kota Denpasar," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.