Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Gianyar Darurat Sampah

Bali Tribune / SAMPAH - Berbagai jenis  sampah di wilayah Kota Gianyar dan sekitar tak terangkut. Dampaknya, tentu saja lingkungan jadi berbau busuk hingga tampak jorok.

balitribune.co.id | GianyarKebijakan Pemkab Gianyar soal pemberlakuan pemilahan sampah dari rumah tangga atau sumber per 1 Mei 2024, ternyata menimbulkan beragam masalah. Salah satunya, berbagai jenis sampah di wilayah Kota Gianyar dan sekitar tak terangkut. Dampaknya, tentu saja lingkungan jadi berbau busuk hingga tampak jorok. Kota Gianyar terkesan darurat sampah saat ini. 

Kondisi tersebut menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, Kamis (9/5). Wakil rakyat yang akrab disapa Gus Gaga ini mengklaim mendapat pengaduan dari masyarakat melalui whatsapp, messenger, dan telepon langsung. Masyarakat minta difasilitasi penyelesaian masalah persampahan tersebut. Sebab sejak pemberlakuan pemilahan sampah dari sumber tersebut per 1 Mei, banyak sampah tak diambil petugas. Padahal  sampah-sampah itu sudah dalam keadaan terbungkus bahkan sudah dipilah. 

‘’Karena lama tak diambil oleh petugas, makanya sampah itu jadi bau dan berserakan karena bungkusannya dibongkar anjing, terutama sisa-sisa makanan,’’ jelasnya, sebagaimana dilaporkan masyarakat via telepon. 

Atas informasi dan laporan masyarakat tersebut, Gua Gaga mencoba  mencari tahu penyebab sebenarnya ke lapangan. Ternyata beberapa penyebab atas persoalan sampah tersebut, antara lain, tak sedikit titik titik kumpul sampah yang sampahnya tak diambil petugas. Terutama di rumah kos atau sewaan di Kota Gianyar dan sekitar. Karena sampah tak diambil petugas, maka banyak warga membawa sampahnya ke ujung jalan dan gang, dengan harapan jauh dari depan rumah dan mudah diambil petuas. Ternyata belum juga diambil hingga jadi menumpuk. Kondisi itu tak hanya tampak di perkotaan Gianyar, juga di luar kota. Di wilayah di Semabaung, selatan Patung Dewi Kadru, misalnya sampah numpuk hingga berbau menyengat. “Dampaknya, keadaan jadi kian parah karena sampah seperti terbiarkan. Ini sepertinya jadi persoalan yang membutuhkan solusi cepat dan darurat dari Pemkab,” ujar mantan Sekda Gianyar ini. 

Gus Gaga menambahkan persoalan pengelolaan sampah ini mesti dilakukan evaluasi secara komprehensif, baik dari sisi tenaga dan armada pengangkut sampah, jadual pengangkutan hingga pengelolaan di TPA Temesi. Kita smua mesti terbuka, apakah tenaga yg kurang, atau jg armada pengangkut yg perlu di remajakan bahkan ditambah, kesemuanya membawa konsekuensi beban anggaran yg seyogyanya sudah saatnya menjadi skala prioritas.  

Atas persoalan sampah tersebut, Gus Gaga minta kepada PJ Bupati Gianyar dan jajaran DLH untuk segera mencarikan solusi. Karena Gianyar salah satu kota budaya di Bali yang terkenal dengan pariwisata budaya dengab tanpa menafikan kebersihan lingkungan. Ia juga menyarankan agar Pemkab Gianyar lebih meningkatkan koordinasi kepada pihak terkait di lapangan, termasuk kepala dusun dan kepala desa, kepala lingkungan dan lurah, untuk peningkatan kualitas penanganan sampah ini. Selain itu, Gus Gaga menyarankan agar DLH meninjau ulang jadwal pengangkutan sampah yang selama ini dirasa kurang  pas. 

‘’Saya tidak bermaksud menyalahkan siapa-siapa. Hanya saja manjemen dan tata kelola persampahan ini mesti dibenahi secara terus menerus sesuai kebutuhan dan perkembangan di lapangan. Apalagi pilah sampah merupakan hal baru diterapkan Pemkab Gianyar. 

Akhir Kata Gus Gaga menguaraikan, pemilahan sampah sebenarnya program yang baik sangat bagus, patut diapresiasi. Tapi yang jadi masalah adalah jadwal angkut sampah. Seyogyanya tiap hari diangkut. Tak hanya perencanaan dan program yang matang, namun juga strategi yang harus ditopang dengan peralatan, tenaga, dan anggaran yang sangat memadai. Intinya, lanjut dia, kebijakan pemilahan sampah sangat bagus dan patut diapresiasi. Masyarakat perlu diedukasi agar ini menjadi kebiasaan.

Masalahnya kata dia, pada saat yg sama, per 1 Mei, pengambilan sampah terjadwal sesuai jenis sampah. Padahal Pemilahan dan jadwal pengambilan sampah adalah dua hal berbeda. Harusnya sampah tetap diangkut tiap hari, apapun jenisnya mengingat pruduksi sampah berjalan terus seiring aktivitas masyarakat. Jika dalihnya sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut, faktanya yang sudah dipilah juga tidak diangkut.

“Jikapun belum dipilah tidak diangkut, lalu solusinya apa? Tetap saja Pemkab punya tanggungjawab, sembari tetap lakukan edukasi dan sosialisasi secara masif," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.