KPK Geledah Dinas PUPRPKP Tabanan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 28 October 2021 05:55
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune / GELEDAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah kantor PUPRPKP Tabanan, Rabu (27/10/2021) malam.

balitribune.co.id | TabananHal mengejutkan terjadi di Bumi Lumbung Beras Tabanan, Rabu (27/10) sore. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukimanan (PUPRPKP) Tabanan.

Pengeledehan itu juga tampak diamankan sejumlah petugas Kepolisian dilengkapi senjata laras panjang. Pengeledehan berlangsung hingga malam sekitar pukul 20.00 Wita. Tampak beberapa petugas membawa tumpukan berkas ke dalam dua mobil.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRKP, I Putu Yudiana, saat pengeledahan berlangsung ada di dalam kantornya. Selain Dinas PUPRKP, petugas KPK juga sempat datang ke Sekretariat DPRD Tabanan.

Informasi menyebutkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan Dana Insentif Daerah (DID) yang sempat mencuat beberapa tahun lalu. Namun informasi ini masih belum bisa dikonfirmasikan. "Nanti Jakarta yang berikan keterangan," kata seorang petugas.

Sehari sebelumnya, Selasa (26/10/2021), petugas KPK juga sempat menggeledah di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan.