Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bupati Sanjaya: Hormati Proses Hukum

Bali Tribune/I Komang Gede Sanjaya


balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya belum mengetahui terkait tujuan penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukimanan (PUPRPKP) Tabanan. Kendati demikian, sebagai Bupati Tabanan yang baru menjabat kurang dari satu tahun, pihaknya menghormati proses hukum.

“Adanya kejadian kemarin, jadi saya tidak tahu apa, bagaimana, kemana. Tapi saya menghormati proses hukum yang berlaku,” katanya, Kamis (28/10).

Dia menegaskan, apapun yang terjadi di Tabanan, merupakan bagian dari proses hukum. “Saya sudah sampaikan kepada bapak inspektur, dan juga bapak Sekda. Jujur saya tidak tahu. Coba teman-teman media mencari tahu sumbernya,” ujarnya.

Pihaknya juga belum mengetahui bagaimana akhir dari pengeledehan yang dilakukan KPK. “Silakan tanyakan ke Pak Inspektorat. Mungkin lebih tahu,” kilahnya.

Sebagai bupati baru, pihaknya telah mewanti-wanti para Kepala OPD dalam menjalankan tugas apapun agar berhati-hati. “Saya juga telah mengangkat kelompok ahli pembangunan dan hukum tujuannya adalah menjaring sesuatu segala sesuatu, sehingga tidak terjadi sesuatu khususnya di era saya. Saya tidak melihat di era masa lalu,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukimanan (PUPRPKP) Tabanan, Rabu (27/10).

Pengeledahan itu juga tampak diamankan sejumlah petugas Kepolisian dilengkapi senjata laras panjang. Pengeledahan berlangsung hingga malam sekitar pukul 20.00 WITA. Tampak beberapa petugas membawa tumpukan berkas ke dalam dua mobil.
 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRKP, I Putu Yudiana ada di dalam kantornya. Selain Dinas PUPRKP, petugas KPK juga sempat datang ke Sekretariat DPRD Tabanan.

Informasi menyebutkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan Dana Insentif Daerah (DID) yang sempat mencuat beberapa tahun lalu. Namun informasi ini masih belum bisa dikonfirmasikan. “Nanti Jakarta yang berikan keterangan,” kata seorang petugas KPK.

Sehari sebelumnya, Selasa (26/10), petugas KPK juga sempat menggeledah di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.