Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK RI Monitor Desa Gubug Tabanan

Bali Tribune / MEMANTAU - Tim KPK RI memantau dan memberikan masukan untuk memperkuat program Desa Anti Korupsi di Desa Gubug di Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Senin, (4/11).

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui penilaian oleh Tim Desa Anti Korupsi Provinsi Bali, Desa Gubug di Kecamatan/Kabupaten Tabanan kembali menjadi sorotan dengan kehadiran Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin, (4/11).

Rombongan Tim KPK RI yang dipimpin oleh Rino Haruno bertujuan memantau dan memberikan masukan untuk memperkuat program Desa Anti Korupsi yang tengah berjalan.

Rino Haruno menjelaskan bahwa Desa Gubug merupakan salah satu dari  delapan ribuan desa di 38 provinsi yang dipilih menjadi percontohan Desa Anti Korupsi. Menurutnya, pemilihan ini didasarkan pada kenyataan bahwa telah ada ribuan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa di Indonesia. Oleh karena itu, program Desa Anti Korupsi diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di tingkat desa.

Salah satu indikator utama penilaian adalah penerapan digitalisasi dalam tata kelola desa. Digitalisasi dianggap dapat memperkuat sistem transparansi dan mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi. “Program Desa Anti Korupsi bukanlah perlombaan, melainkan sebuah langkah untuk memastikan semua indikator diresapi dan diterapkan dengan baik,” tegas Rino Haruno.

Selain itu, Rino mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang baik di desa, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam swakelola anggaran, serta menghargai kearifan lokal. “Kasus korupsi di Bali relatif lebih sedikit dibandingkan daerah lain, dan hal ini disebabkan karena kuatnya kearifan lokal yang mengakar di masyarakat,” ujarnya.

Rino Haruno juga menegaskan, kehadiran Tim KPK RI bukan untuk melakukan penilaian ulang, melainkan untuk memberikan rekomendasi mengenai langkah-langkah ke depan agar Desa Gubug dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lainnya.

Acara monitoring hasil penilaian dan perluasan Desa Anti Korupsi di Desa Gubug ini juga dihadiri Sekda Tabanan I Gede Susila, Inspektur Kabupaten Tabanan IGN. Supanji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) I Gusti Ayu Supartiwi, Kepala Desa Gubug I Nengah Mawan beserta perangkat desa dan tokoh tokoh desa setempat.

wartawan
KSM
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.