Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK RI Serahkan Sertifikat Aset kepada Pemkot Denpasar

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara saat menerima sertifikat aset Pemkot Denpasar dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset, Penyerahan Sertipikat PT. PLN (Persero) & Pemda Di Provinsi Bali di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis (22/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia setelah melaksanakan Visitasi dan Monitoring Center Of Prevention (MCP) yang dipimpin Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar kembali diselenggarakan penyerahan sertifikat penyelamatan aset kepada Pemkot Denpasar, Kamis (22/10) di Prime Plaza Hotel Sanur. 
 
Penyerahan sertifikat aset ini diterima Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar. Kegiatan ini dihadiri pejabat di lingkungan KPK RI, Gubernur Bali, Wayan Koster, dan juga pejabat dari pemerintah daerah seluruh Bali.
 
Dalam sambutannya Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar mengatakan dalam rapat koordinasi ini dapat membangun sistem pada era digitalisasi saat ini serta pembangunan harus berjalan terlebih dalam masa pandemi saat ini. Fokus dan program tematik KPK RI pada tahun 2020 yakni penyelamatan keuangan dan aset daerah, serta pengawalan penanganan pandemi covid-19. 
 
Terkait dengan penertiban dan penyelamatan aset KPK berkoordinasi dengan pemda serta dengan kementerian lembaga terkait dan juga dengan pihak kejaksaan. Lingkup penertiban dan peyelematan yakni dilakukan sertifikat, penyelesaian aset bermasalah, serta berhubungan dengan penyelesaian fasum dan fasos, optimalisasi pemanfaatan aset kepada masyarakat, dan penagihan pajak. 
 
Saat ini di Bali telah menunjukan hasil pertama sertifikasi aset PLN di Bali telah berhasil dilakukan proses sertifikasi, aset tanah provinsi Bali telah disertifikasi, aset tanah pemda di Bali telah ditarifkan pada awal tahun serta telah berhasil disertifikasi. 
 
“Rekomendasi KPK yakni dapat menertiban dalam penyelamatan aset untuk terus melakukan upaya secara  berkelanjutan.
 
 Meningkatkan upaya penyelamatan aset pemda, untuk memenuhi capaian target melakukan sertifikasi tanah. Semoga koordinasi dapat berjalan optimal untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi yang berdampak pada penurunan tingkat korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bali,” ujarnya. 
 
Sementara Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar mengucapakan terima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan perhatian khusus pada aset pemda di Bali khusunya di Kota Denpasar. 
 
Dalam kesempatan rakor ini Pemkot Denpasar menerima sertifkat aset yang meliputi beberapa kawasan diantaranya jalan, hingga lapangan. Sertifikat ini sangat penting nantinya sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
 
 Koordinasi dengan KPK RI bukan kali ini dilaksanakan Pemkot Denpasar, namun telah menjadi komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik yang tidak terlepas dari program reformasi birokrasi di Kota Denpasar.
 
Terlebih KPK RI melalui Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar dalam pelaksanaan monev turut memonitor pelaksanaan program dan kegiatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Tim KPK mengapresiasi pencapaian nilai MCP Pemkot Denpasar tahun 2019 sebesar 85 persen,  dimana pencapaian ini menurut Lili Pintauli sudah di atas rata-rata. Namun pihaknya mengajak Pemerintah Kota Denpasar untuk terus meningkatkan pencapaian sehingga kedepan semakin maksimal. 
 
“Kami mengapresisi pelaksanaan rakor perbaikan tata kelola aset PLN dan penyerahan sertfikat pemerintah daerah di wilayah Provinsi Bali,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.