Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK RI Serahkan Sertifikat Aset kepada Pemkot Denpasar

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara saat menerima sertifikat aset Pemkot Denpasar dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset, Penyerahan Sertipikat PT. PLN (Persero) & Pemda Di Provinsi Bali di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis (22/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia setelah melaksanakan Visitasi dan Monitoring Center Of Prevention (MCP) yang dipimpin Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar kembali diselenggarakan penyerahan sertifikat penyelamatan aset kepada Pemkot Denpasar, Kamis (22/10) di Prime Plaza Hotel Sanur. 
 
Penyerahan sertifikat aset ini diterima Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar. Kegiatan ini dihadiri pejabat di lingkungan KPK RI, Gubernur Bali, Wayan Koster, dan juga pejabat dari pemerintah daerah seluruh Bali.
 
Dalam sambutannya Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar mengatakan dalam rapat koordinasi ini dapat membangun sistem pada era digitalisasi saat ini serta pembangunan harus berjalan terlebih dalam masa pandemi saat ini. Fokus dan program tematik KPK RI pada tahun 2020 yakni penyelamatan keuangan dan aset daerah, serta pengawalan penanganan pandemi covid-19. 
 
Terkait dengan penertiban dan penyelamatan aset KPK berkoordinasi dengan pemda serta dengan kementerian lembaga terkait dan juga dengan pihak kejaksaan. Lingkup penertiban dan peyelematan yakni dilakukan sertifikat, penyelesaian aset bermasalah, serta berhubungan dengan penyelesaian fasum dan fasos, optimalisasi pemanfaatan aset kepada masyarakat, dan penagihan pajak. 
 
Saat ini di Bali telah menunjukan hasil pertama sertifikasi aset PLN di Bali telah berhasil dilakukan proses sertifikasi, aset tanah provinsi Bali telah disertifikasi, aset tanah pemda di Bali telah ditarifkan pada awal tahun serta telah berhasil disertifikasi. 
 
“Rekomendasi KPK yakni dapat menertiban dalam penyelamatan aset untuk terus melakukan upaya secara  berkelanjutan.
 
 Meningkatkan upaya penyelamatan aset pemda, untuk memenuhi capaian target melakukan sertifikasi tanah. Semoga koordinasi dapat berjalan optimal untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi yang berdampak pada penurunan tingkat korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bali,” ujarnya. 
 
Sementara Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar mengucapakan terima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan perhatian khusus pada aset pemda di Bali khusunya di Kota Denpasar. 
 
Dalam kesempatan rakor ini Pemkot Denpasar menerima sertifkat aset yang meliputi beberapa kawasan diantaranya jalan, hingga lapangan. Sertifikat ini sangat penting nantinya sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
 
 Koordinasi dengan KPK RI bukan kali ini dilaksanakan Pemkot Denpasar, namun telah menjadi komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik yang tidak terlepas dari program reformasi birokrasi di Kota Denpasar.
 
Terlebih KPK RI melalui Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar dalam pelaksanaan monev turut memonitor pelaksanaan program dan kegiatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Tim KPK mengapresiasi pencapaian nilai MCP Pemkot Denpasar tahun 2019 sebesar 85 persen,  dimana pencapaian ini menurut Lili Pintauli sudah di atas rata-rata. Namun pihaknya mengajak Pemerintah Kota Denpasar untuk terus meningkatkan pencapaian sehingga kedepan semakin maksimal. 
 
“Kami mengapresisi pelaksanaan rakor perbaikan tata kelola aset PLN dan penyerahan sertfikat pemerintah daerah di wilayah Provinsi Bali,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.