Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Turun Ke Jembrana, Berikan Sejumlah Penekanan

Bali Tribune / KPK - Tim KPK memberikan sejumlah arahan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKomisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Selasa (7/5) kembali mendatangi Kabupaten Jembrana. Kedatangan komisi anti rasuah ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sejumlah arahan dan penekanan diberikan kepada pejabat Pemkab Jembrana.

Monitoring dan evaluasi kembali dilakukan olej KPK ke bumi makepung Selasa kemarin. Monitoring dan evaluasi program ini juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negari (Kejari) Jembrana. Tim KPK memberikan sejumlah arahan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana. Ketua Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi (Satgas Kosup) Wilayah V KPK Abdul Haris mengatakan pihaknya turun ke daerah termasuk salah satunya Kabupaten Jembrana untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Menurutnya kedatangan pihaknya terkait dengan tindaklanjut pertemuan sebelumnya di Bali, “terkait masalah pengelolaan asset, Pendapatan Asli Daerah (PAD), perencanaan dan penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta probity audit. Apakah itu sesuai telah dilaksanakan,” ungkapnya. Pihaknya menyatakan sejumlah penekanan disampaikan kepada Pemkab Jembrana salah satunya terkait asset. “Kita lihat sudah dilakukan sertfikasi (lahan), Cuma kedepannya kita minta dilakukan reevaluasi nilai asset,” ujarnya.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah bisa mandiri, tidak tergantung anggaran Dana Bantuan Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat yang semakin hari menurun. “Nilai asset sepuluh tahun lalu sama sekarang beda. Kita minta nanti di 2023 setelah selesai di reevaluasi, aset harus dimanfaatkan, harus menghasilkan pendapatan daerah, terserah mau due operation, mau di sewa, mau BOT, silahkan. Aturan Permendagri seperti itu.Kalau daerahnya tidak ada peningkatan PAD bisa kolaps nanti ” imbuhnya.

Sedangkan terkait PBJ, kendati pihaknya mengapresiasi karena sudah mengarah pada e-katalog sehingga tidak perlu lelang, namun pihaknya menyoroti pekerjaan kontruksi, ‘membangun dan rehabilitasi memang masih dilaksanakan pihak ketiga. Saya berharap rehabilitasi seperti jalan bisa di swakelola karena kerusakannya ruasnya tidak tentu sehingga harus bikin kontrak lagi. Dengan swakelola bisa dikerjakan sendiri, tidak menunggu hancur dulu baru diperbaiki. Sehingga bisa betul-betul menyentuh masyarakat “ jelasnya.

Pihaknya pun berharap dalam pengadaan memprioritaskan produk local, “kita menghidupkan ekonomi local. Belanja modal 40 persen diarahkan memberdayakan masyarakat setempat. Dalam kontrak kontrusi misalnya kita minta batu pasir diadakan UMKM local, tidak keluar daerah,” paparnya. Pihaknya pun meminta pekerjan kontruksi tidak disebra lagi ke OPD teknis lainnya, “dinas hanya mengajukan kebutuhannya. Tapi yang mengerjakan kembali ke Dinas PU. Jangan dokter, guru atau kepala sekolah sibuk urus proyek,” tegasnya.

Begitupula terkait pajak daerah, pihaknya menekankan agar dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, “kalau ada yang belum di pungut misalnya udang, kopi, coklat dicarikan aturannya,” paparnya. Ia pun meminta agar Jembrana mengaktifkan comad center, “kepala daerah dan kepala dinas yang duduk dibelakang meja saja. Pertiga bulan Pemda harus dilaporkan, sudah dilaksanakan belum rekomendasinya. Kalau ada kendala kami fasilitasi dan komunikasikan ke pemerintah pusat sesuai dengan aturan,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan akan merapatkan jajarannya terkait hasil dengan infeksi dari KPK yang turun melakukan monitoring dan evaluasi ke Jembrana, “kita sepakat untuk mengikuti arah dari KPK. Apa yang ditekankan oleh KPK kedepan agar Jembrana menjadi kabupaten mandiri, memang arah kita kesana. Untuk transparansi, kita sedang garap Jembrana satu data dari desa . Ini akan menjawab apa yang menjadi prioritas dalam transparansi dalam mengelola daerah,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.