Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Turun Ke Jembrana, Berikan Sejumlah Penekanan

Bali Tribune / KPK - Tim KPK memberikan sejumlah arahan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKomisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Selasa (7/5) kembali mendatangi Kabupaten Jembrana. Kedatangan komisi anti rasuah ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sejumlah arahan dan penekanan diberikan kepada pejabat Pemkab Jembrana.

Monitoring dan evaluasi kembali dilakukan olej KPK ke bumi makepung Selasa kemarin. Monitoring dan evaluasi program ini juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negari (Kejari) Jembrana. Tim KPK memberikan sejumlah arahan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana. Ketua Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi (Satgas Kosup) Wilayah V KPK Abdul Haris mengatakan pihaknya turun ke daerah termasuk salah satunya Kabupaten Jembrana untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Menurutnya kedatangan pihaknya terkait dengan tindaklanjut pertemuan sebelumnya di Bali, “terkait masalah pengelolaan asset, Pendapatan Asli Daerah (PAD), perencanaan dan penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta probity audit. Apakah itu sesuai telah dilaksanakan,” ungkapnya. Pihaknya menyatakan sejumlah penekanan disampaikan kepada Pemkab Jembrana salah satunya terkait asset. “Kita lihat sudah dilakukan sertfikasi (lahan), Cuma kedepannya kita minta dilakukan reevaluasi nilai asset,” ujarnya.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah bisa mandiri, tidak tergantung anggaran Dana Bantuan Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat yang semakin hari menurun. “Nilai asset sepuluh tahun lalu sama sekarang beda. Kita minta nanti di 2023 setelah selesai di reevaluasi, aset harus dimanfaatkan, harus menghasilkan pendapatan daerah, terserah mau due operation, mau di sewa, mau BOT, silahkan. Aturan Permendagri seperti itu.Kalau daerahnya tidak ada peningkatan PAD bisa kolaps nanti ” imbuhnya.

Sedangkan terkait PBJ, kendati pihaknya mengapresiasi karena sudah mengarah pada e-katalog sehingga tidak perlu lelang, namun pihaknya menyoroti pekerjaan kontruksi, ‘membangun dan rehabilitasi memang masih dilaksanakan pihak ketiga. Saya berharap rehabilitasi seperti jalan bisa di swakelola karena kerusakannya ruasnya tidak tentu sehingga harus bikin kontrak lagi. Dengan swakelola bisa dikerjakan sendiri, tidak menunggu hancur dulu baru diperbaiki. Sehingga bisa betul-betul menyentuh masyarakat “ jelasnya.

Pihaknya pun berharap dalam pengadaan memprioritaskan produk local, “kita menghidupkan ekonomi local. Belanja modal 40 persen diarahkan memberdayakan masyarakat setempat. Dalam kontrak kontrusi misalnya kita minta batu pasir diadakan UMKM local, tidak keluar daerah,” paparnya. Pihaknya pun meminta pekerjan kontruksi tidak disebra lagi ke OPD teknis lainnya, “dinas hanya mengajukan kebutuhannya. Tapi yang mengerjakan kembali ke Dinas PU. Jangan dokter, guru atau kepala sekolah sibuk urus proyek,” tegasnya.

Begitupula terkait pajak daerah, pihaknya menekankan agar dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, “kalau ada yang belum di pungut misalnya udang, kopi, coklat dicarikan aturannya,” paparnya. Ia pun meminta agar Jembrana mengaktifkan comad center, “kepala daerah dan kepala dinas yang duduk dibelakang meja saja. Pertiga bulan Pemda harus dilaporkan, sudah dilaksanakan belum rekomendasinya. Kalau ada kendala kami fasilitasi dan komunikasikan ke pemerintah pusat sesuai dengan aturan,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan akan merapatkan jajarannya terkait hasil dengan infeksi dari KPK yang turun melakukan monitoring dan evaluasi ke Jembrana, “kita sepakat untuk mengikuti arah dari KPK. Apa yang ditekankan oleh KPK kedepan agar Jembrana menjadi kabupaten mandiri, memang arah kita kesana. Untuk transparansi, kita sedang garap Jembrana satu data dari desa . Ini akan menjawab apa yang menjadi prioritas dalam transparansi dalam mengelola daerah,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.