Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPKNL Berkomitmen Katakan "Tidak" Untuk Korupsi dan Gratifikasi

Bali Tribune/KAN - KI - Wahyu Nendra, Kepala KPKNL Denpasar bersama Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Ombusdman Provinsi Bali dan Ngakan putu Tagel selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra.

Bali Tribune, Denpasar - Seperti yang diketahui, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Kamis tanggal 21 Februari 2019  menjadi hari yang bersejarah bagi KPKNL Denpasar dengan terselenggaranya Acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  

Melalui Nota Dinas Sekretaris DJKN Nomor: 1329/KN.1/2018 tanggal 25 Oktober 2018, KPKNL Denpasar bersama 19 unit kerja di lingkungan DJKN terpilih sebagai Kantor Peserta Penilaian Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. "Selanjutnya, kami mohon dukungan dan doa restu dari seluruh stakeholders  dan mohon Bimbingan dari Bapak Kakanwil DJKN Bali Nusra, agar kami dapat melaksanakan dan memenuhi amanat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 tahun 2012 dan KMK  Nomor 426/KMK.01/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas  menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan," ujar Kepala KPKNL Denpasar, Wahyu Nendro disela acara.  

Dijelaskan, ada 2 titik sentral disini, yaitu Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik. Pertama, untuk Pencegahan Korupsi jajaran semua pegawai KPKNL Denpasar sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas untuk mengatakan "TIDAK” kepada segala bentuk korupsi dan gratifikasi atas pelayanan kami, baik pelayanan lelang, pelayanan penilaian maupun pengelolaan Barang Milik Negara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kedua, untuk Pelayanan Publik, KPKNL  pun berusaha mewujudkan pelayanan yang memuaskan (Service Excellent) melalui peningkatan budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan, kepastian norma waktu pelayanan, peningkatan kualitas SDM, pembenahan administrasi  dan keterbukaan pelayanan serta informasi bagi masyarakat. "Oleh karena itu, setelah acara pencanangan ini sebagai langkah awal, maka kami berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan KPKNL Denpasar menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dalam Pelayanan Lelang, Penilaian Barang Milik Negara/Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Negara yang optimal," tukasnya.  

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra, Ngakan Putu Tagel dalam sambutannya mengatakan, Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi. 

Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. 

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebaskorupsi(WBK)dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi,khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "KPKNL Denpasar telah ditunjuk oleh kantor Pusat DJKN menjadi kantor yang diusulkan mengikuti penilaian Kantor Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), oleh karena itu dalam kesempatan ini saya berpesan kepada Kepala KPKNL Denpasar dan jajarannya untuk membuktikan dan menunjukkan komitmennya dengan serius dan sungguh-sungguh untuk melaksanakan amanat  Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 tahun 2012 dan KMK  Nomor 426/KMK.01/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas  menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan," tutup Tagel. (arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.