Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPP Gianyar Catat Pertumbuhan Pajak Minus 5,9 Persen

Bali Tribune/LENGANG - Suasana Kantor Kepala KPP Pratama Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Di tengah pandemi ini sumber pajak dari KPP Gianyar hanya mengandalkan Pajak Penghasilan (PPn), PPN dan Pajak Bumi Bangunan. Dari total tersebut, KPP Gianyar mencatat pertumbuhan pajak saat ini minus 5,9 persen. Di satu sisi, sektor penyumbang pajak paling banyak adalah proyek pemerintah. 
 
Hal itu diungkapkan oleh Kepala KPP Pratama Gianyar Moch Luqman Hakim, Kamis (2/7/2021). Disebutkan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar yang mewilayahi Bali timur saat kini akan melakukan monitoring lebih intensif dengan membentuk seksi pengawasan. Mengingat target pemasukan pajak, masih sangat jauh dari harapn. Sebagaimaan disebutkan, target pemasukan pajak per Juli 2021 ini sebesar Rp 663 miliar lebih. Namun hingga saat ini yang baru masuk sebasar Rp 288 miliar lebih (bruto). Sementara netto-nya sebesar Rp 285 miliar lebih. “Pertumbuhan pajak sangat tergantung pada kondisi ekonomi masyarakat. Jika kondisi ekonomi seperti saat ini, dimana krisis dialami bukan hanya oleh masyarakat umum. Tetapi juga oleh pengusaha dan pemerintah, sehingga pendapatan pajak pun tidak bagus,” ungkapnya.
 
Meski demikian, Luqman optimistis, dalam beberapa pekan ke depan, penerimaan pajak akan bertambah. Sebab per hari ini, pajak dari sektor PPN belum masuk. Dimana kata dia, selama ini PPN menjadi penyumbang pajak terbesar di KPP Pratama Gianyar. Kata dia, PPN tersebut terdiri dari sektor perdagangan, jasa dan yang paling banyak menyumbang adalah proyek pemerintah yang dibiayai APBD dan APBN. "Hingga akhir bulan ini masih ada harapan. Karean akan ada setoran PPN, yang nilainya besar. Kami harapkan berkurang minusnya jadi 2-3 persen saja," harapnya.
 
Sebelumnya, akhir Mei lalu pihaknya juga melakukan restrukturisasi, kami adakan seksi pengawasan. Itu salah satu tugasnya melakukan pengawasan pembayaran kepatuhan material dan sebagainya. Diharapkan seksi ini bisa melakukan pengawasan lebih intensif. 
wartawan
ATA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.