Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPP Pratama Denpasar Barat Mulai Dipadati Wajib Pajak

Bali Tribune / PELAYANAN PAJAK - Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat

balitribune.co.id | DenpasarSurat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Selain melayani pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak yang datang juga melakukan pembuatan kode billing atau untuk konsultasi mengenai kewajiban  perpajakan lainnya. Terkait hal itu tampak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mulai dipadati Wajib Pajak yang datang untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan sejak tanggal  5 Maret 2021 lalu.  

"Di awal tahun kami bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk melakukan pemasangan banner dalam rangka mengka mengingatkan Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, kami juga mengirimkan pesan melalui Whatsapp dan menelepon Wajib Pajak. Selain itu kami mengadakan Kelas Pajak Online Pengisian SPT Tahunan PPh yang dijadwalkan setiap hari Kamis, tujuannya agar Wajib Pajak dapat melaporkan SPTnya via eFiling, sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak. Namun demikian kami tidak menutup layanan konsultasi tatap muka apabila Wajib Pajak ingin berkonsultasi langsung dengan petugas untuk pengisian SPT Tahunan", ujar Mega Sundari, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Senin (8/3) d isela kegiatan.

Untuk mengantisipasi lonjakan Wajib Pajak yang datang, KPP Pratama Denpasar Barat menyiapkan 2 ruangan yaitu Ruang Konsultasi dan aula. Protokol kesehatan di KPP Pratama Denpasar Barat dilaksanakan secara maksimal dimulai dengan pengukuran suhu di pintu masuk, penempatan kursi antrean yang berjarak dan penyemprotan disinfektan secara berkala setiap harinya. Sama seperti tahun-tahun lalu, tahun ini KPP Pratama Denpasar Barat bekerja sama dengan Relawan Pajak Politeknik Negeri Bali untuk mengedukasi dan mendampingi Wajib Pajak untuk melaporkan pajaknya.

Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Nyoman Ayu Ningsih mengajak para Wajib Pajak untuk lebih awal menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, semakin mendekati jatuh tempo di akhir Maret, Kantor Pajak semakin padat.

Wajib Pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-FIling, perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya kendala sistem yang disebabkan lonjakan data masuk dalam satu waktu. Semakin awal lapor, semakin nyaman bagi Wajib Pajak.

“Jadi, tunggu apa lagi? Lapor SPT Hari ini ! Ajak Atu Ningsih.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.