Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPP Pratama Denpasar Barat Mulai Dipadati Wajib Pajak

Bali Tribune / PELAYANAN PAJAK - Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat

balitribune.co.id | DenpasarSurat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Selain melayani pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak yang datang juga melakukan pembuatan kode billing atau untuk konsultasi mengenai kewajiban  perpajakan lainnya. Terkait hal itu tampak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mulai dipadati Wajib Pajak yang datang untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan sejak tanggal  5 Maret 2021 lalu.  

"Di awal tahun kami bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk melakukan pemasangan banner dalam rangka mengka mengingatkan Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, kami juga mengirimkan pesan melalui Whatsapp dan menelepon Wajib Pajak. Selain itu kami mengadakan Kelas Pajak Online Pengisian SPT Tahunan PPh yang dijadwalkan setiap hari Kamis, tujuannya agar Wajib Pajak dapat melaporkan SPTnya via eFiling, sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak. Namun demikian kami tidak menutup layanan konsultasi tatap muka apabila Wajib Pajak ingin berkonsultasi langsung dengan petugas untuk pengisian SPT Tahunan", ujar Mega Sundari, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Senin (8/3) d isela kegiatan.

Untuk mengantisipasi lonjakan Wajib Pajak yang datang, KPP Pratama Denpasar Barat menyiapkan 2 ruangan yaitu Ruang Konsultasi dan aula. Protokol kesehatan di KPP Pratama Denpasar Barat dilaksanakan secara maksimal dimulai dengan pengukuran suhu di pintu masuk, penempatan kursi antrean yang berjarak dan penyemprotan disinfektan secara berkala setiap harinya. Sama seperti tahun-tahun lalu, tahun ini KPP Pratama Denpasar Barat bekerja sama dengan Relawan Pajak Politeknik Negeri Bali untuk mengedukasi dan mendampingi Wajib Pajak untuk melaporkan pajaknya.

Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Nyoman Ayu Ningsih mengajak para Wajib Pajak untuk lebih awal menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, semakin mendekati jatuh tempo di akhir Maret, Kantor Pajak semakin padat.

Wajib Pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-FIling, perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya kendala sistem yang disebabkan lonjakan data masuk dalam satu waktu. Semakin awal lapor, semakin nyaman bagi Wajib Pajak.

“Jadi, tunggu apa lagi? Lapor SPT Hari ini ! Ajak Atu Ningsih.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.