Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPP Pratama Denpasar Barat Mulai Dipadati Wajib Pajak

Bali Tribune / PELAYANAN PAJAK - Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Selain melayani pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak yang datang juga melakukan pembuatan kode billing atau untuk konsultasi mengenai kewajiban  perpajakan lainnya. Terkait hal itu tampak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mulai dipadati Wajib Pajak yang datang untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan sejak tanggal  5 Maret 2021 lalu.  

"Di awal tahun kami bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk melakukan pemasangan banner dalam rangka mengka mengingatkan Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, kami juga mengirimkan pesan melalui Whatsapp dan menelepon Wajib Pajak. Selain itu kami mengadakan Kelas Pajak Online Pengisian SPT Tahunan PPh yang dijadwalkan setiap hari Kamis, tujuannya agar Wajib Pajak dapat melaporkan SPTnya via eFiling, sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak. Namun demikian kami tidak menutup layanan konsultasi tatap muka apabila Wajib Pajak ingin berkonsultasi langsung dengan petugas untuk pengisian SPT Tahunan", ujar Mega Sundari, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Senin (8/3) d isela kegiatan.

Untuk mengantisipasi lonjakan Wajib Pajak yang datang, KPP Pratama Denpasar Barat menyiapkan 2 ruangan yaitu Ruang Konsultasi dan aula. Protokol kesehatan di KPP Pratama Denpasar Barat dilaksanakan secara maksimal dimulai dengan pengukuran suhu di pintu masuk, penempatan kursi antrean yang berjarak dan penyemprotan disinfektan secara berkala setiap harinya. Sama seperti tahun-tahun lalu, tahun ini KPP Pratama Denpasar Barat bekerja sama dengan Relawan Pajak Politeknik Negeri Bali untuk mengedukasi dan mendampingi Wajib Pajak untuk melaporkan pajaknya.

Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Nyoman Ayu Ningsih mengajak para Wajib Pajak untuk lebih awal menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, semakin mendekati jatuh tempo di akhir Maret, Kantor Pajak semakin padat.

Wajib Pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-FIling, perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya kendala sistem yang disebabkan lonjakan data masuk dalam satu waktu. Semakin awal lapor, semakin nyaman bagi Wajib Pajak.

“Jadi, tunggu apa lagi? Lapor SPT Hari ini ! Ajak Atu Ningsih.

wartawan
Arief Wibisono
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.