Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPN Denpasar Evaluasi Kinerja Satker Triwulan I 2019

Bali Tribune/ SATKER - Penyerahan penghargaan kepada Satker yang tercatat memiliki kinerja terbaik pada triwulan I tahun 2019 di wilayah kerja KPPN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar -  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar melakukan evaluasi rutin kinerja satuan kerja (Satker) di kantor setempat, Renon, Denpasar, Kamis (25/4).
 
Kegiatan ini untuk mengevaluasi dan mengapresiasi Satker yang kinerja pelaksanaan anggarannya masuk kategori baik. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi mengatakan bahwa evaluasi ini sangat penting yang dilaksanakan per triwulan agar mampu mendorong efektivitas penyerapan APBN. "Dimana pada beberapa tahun lalu terjadi penumpukan tagihan di akhir tahun, tapi akhir tahun 2018 bisa diminimalisir," katanya. 
 
Menurut Dedi, dengan adanya evaluasi, jika ada permasalahan yang dihadapi pada Satker dalam penyaluran anggaran ini pihak KPPN memberikan edukasi. "Sehingga penyerapan anggaran lebih proporsional. Kami tidak merasakan lagi dirush di akhir tahun," ujar Dedi. 
 
Dia menyebutkan untuk triwulan I atau hingga 31 Maret 2019 anggaran yang terserap secara nasional Rp 452,05 triliun atau 18,37 persen. Sedangkan untuk di wilayah Bali dari pagu Rp 11,55 triliun yang telah terserap 16,65 persen. Angka tersebut diakuinya dibawah serapan nasional tetapi diatas target yang ditetapkan nasional yaitu 15 persen. 
 
Sedangkan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) untuk Provinsi Bali nilainya 94,67 persen. Pada IKPA ini terdapat 12 indikator yang diukur mulai dari penyerapan anggaran dan indikator lainnya. "Ada yang menarik juga untuk IKPA ini karena Satker yang kinerjanya baik tahun 2018 melalui 2 indikator, pertama nilai evaluasi kinerja anggaran itu dari aplikasi smart bobotnya 60 persen dan nilai IKPAnya 40 persen. Kepada kementerian/lembaga yang nilai IKPAnya tinggi itu akan mendapatkan reward dari pemerintah dengan penambahan dana di tahun 2019," beber Dedi. 
 
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Insentif tahun 2019 atas kinerja anggaran kementarian/lembaga di tahun 2019. "Jadi itu akan sangat penting karena berpengaruh kepada kinerja anggaran kementerian/lembaga," imbuhnya. 
 
Pada kesempatan ini disamping evaluasi, Satker juga diberikan materi terkait langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2019. "Pada 1 Juli mendatang akan dimulai implementasi kartu kredit pemerintah. Jadi uang persediaan yang ada di bendahara akan diporsi 60 persen dengan uang tunai, 40 persen dengan kartu kredit. Maksud implementasi kartu kredit ini untuk mengurangi transaksi tunai karena pemerintah ingin mendorong transaksi nontunai," jelasnya. 
 
Sementara itu Kepala KPPN Denpasar, Teddy menyebutkan khusus untuk di wilayah kerjanya terdapat 292 Satker yang menerima penyaluran alokasi dana APBN dengan dana total senilai Rp 9,1 triliun. Sedangkan nilai IKPA KPPN Denpasar adalah 95,03 persen. Nilai tersebut kata dia diatas target nasional yakni 90 persen.  
 
Lebih lanjut Teddy menjelaskan hingga akhir Maret 2019 dana yang tersalurkan sebesar 17,55 persen. "Jadi kalau dari target nasional 15 persen, kami sudah mencapai diatas target nasional. Secara total alokasi di Bali ini 80 persen disalurkan melalui KPPN Denpasar. Cukup signifikan penyerapan di wilayah Bali karena kontribusi dari Satker KPPN Denpasar," sebutnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.