Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPN Denpasar Evaluasi Kinerja Satker Triwulan I 2019

Bali Tribune/ SATKER - Penyerahan penghargaan kepada Satker yang tercatat memiliki kinerja terbaik pada triwulan I tahun 2019 di wilayah kerja KPPN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar -  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar melakukan evaluasi rutin kinerja satuan kerja (Satker) di kantor setempat, Renon, Denpasar, Kamis (25/4).
 
Kegiatan ini untuk mengevaluasi dan mengapresiasi Satker yang kinerja pelaksanaan anggarannya masuk kategori baik. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi mengatakan bahwa evaluasi ini sangat penting yang dilaksanakan per triwulan agar mampu mendorong efektivitas penyerapan APBN. "Dimana pada beberapa tahun lalu terjadi penumpukan tagihan di akhir tahun, tapi akhir tahun 2018 bisa diminimalisir," katanya. 
 
Menurut Dedi, dengan adanya evaluasi, jika ada permasalahan yang dihadapi pada Satker dalam penyaluran anggaran ini pihak KPPN memberikan edukasi. "Sehingga penyerapan anggaran lebih proporsional. Kami tidak merasakan lagi dirush di akhir tahun," ujar Dedi. 
 
Dia menyebutkan untuk triwulan I atau hingga 31 Maret 2019 anggaran yang terserap secara nasional Rp 452,05 triliun atau 18,37 persen. Sedangkan untuk di wilayah Bali dari pagu Rp 11,55 triliun yang telah terserap 16,65 persen. Angka tersebut diakuinya dibawah serapan nasional tetapi diatas target yang ditetapkan nasional yaitu 15 persen. 
 
Sedangkan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) untuk Provinsi Bali nilainya 94,67 persen. Pada IKPA ini terdapat 12 indikator yang diukur mulai dari penyerapan anggaran dan indikator lainnya. "Ada yang menarik juga untuk IKPA ini karena Satker yang kinerjanya baik tahun 2018 melalui 2 indikator, pertama nilai evaluasi kinerja anggaran itu dari aplikasi smart bobotnya 60 persen dan nilai IKPAnya 40 persen. Kepada kementerian/lembaga yang nilai IKPAnya tinggi itu akan mendapatkan reward dari pemerintah dengan penambahan dana di tahun 2019," beber Dedi. 
 
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Insentif tahun 2019 atas kinerja anggaran kementarian/lembaga di tahun 2019. "Jadi itu akan sangat penting karena berpengaruh kepada kinerja anggaran kementerian/lembaga," imbuhnya. 
 
Pada kesempatan ini disamping evaluasi, Satker juga diberikan materi terkait langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2019. "Pada 1 Juli mendatang akan dimulai implementasi kartu kredit pemerintah. Jadi uang persediaan yang ada di bendahara akan diporsi 60 persen dengan uang tunai, 40 persen dengan kartu kredit. Maksud implementasi kartu kredit ini untuk mengurangi transaksi tunai karena pemerintah ingin mendorong transaksi nontunai," jelasnya. 
 
Sementara itu Kepala KPPN Denpasar, Teddy menyebutkan khusus untuk di wilayah kerjanya terdapat 292 Satker yang menerima penyaluran alokasi dana APBN dengan dana total senilai Rp 9,1 triliun. Sedangkan nilai IKPA KPPN Denpasar adalah 95,03 persen. Nilai tersebut kata dia diatas target nasional yakni 90 persen.  
 
Lebih lanjut Teddy menjelaskan hingga akhir Maret 2019 dana yang tersalurkan sebesar 17,55 persen. "Jadi kalau dari target nasional 15 persen, kami sudah mencapai diatas target nasional. Secara total alokasi di Bali ini 80 persen disalurkan melalui KPPN Denpasar. Cukup signifikan penyerapan di wilayah Bali karena kontribusi dari Satker KPPN Denpasar," sebutnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.