Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPN Denpasar Nyatakan Aksi Anti Korupsi

ANTI KORUPSI - Kepala KPPN Denpasar, Teddy saat kampanye anti korupsi di kantor setempat, Renon, Denpasar

BALI TRIBUNE - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar melakukan kampanye anti korupsi bersama mitra kerja dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi 2018 di kantor setempat, Renon, Denpasar, Jumat (7/12). Hal ini untuk memperkuat kembali komitmen  Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali sebagai institusi yang tetap bertekad untuk menjaga, memelihara komitmennya terkait anti korupsi.  Kepala KPPN Wilayah Provinsi Bali, Dedi Sopandi menjelaskan, kegiatan ini untuk internal dan eksternal. "Eksternalnya kepada mitra kerja dan memperkuat direktorat khususnya KPPN Denpasar," katanya. Pihaknya pun menyampaikan, tanpa dukungan mitra kerja kondisi yang baik ini (bebas korupsi di lingkungan KPPN Denpasar) kemungkinan tidak bisa tercapai. "Mohon dukungannya agar kami tetap berpegang komitmen untuk anti korupsi ini. Anti korupsi adalah jati diri kami yang ingin kita sampaikan ke khalayak," terang Dedi.  Sementara itu, Kepala KPPN Denpasar, Teddy menyampaikan bahwa selain kampanye tersebut yang merupakan bentuk riil dari upaya anti korupsi juga dilakukan salah satunya melaksanakan sistem manajemen mutu sesuai standardisasi internasional ISO versi 9001:2015. "2015 itu kita dapatkan ISO versi 9001:2018 berlaku 5 tahun dan ditahun 2018 ini diupgrade versi yang terbaru," terangnya.  Jadi, kata Teddy seluruh aktivitas layanan yang diberikan KPPN Denpasar sudah memenuhi standard internasional. "Dokumen tagihan kita sesuaikan dengan waktu yang ada, penyelesaian pengelolaan dokumen, penyelesaian masalah retur dan berbagai hal terkait pelaksanaan dan tata kelola KPPN itu sudah kita laksanakan sesuai ketentuan," beber Teddy.  KPPN Denpasar juga melaksanakan prinsip-prinsip aktivitas layanan sesuai standar yang ditentukan Menpan dalam Permenpan Nomor 52 tahun 2014 untuk menerapkan institusi yang wilayahnya bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih masalah. "Namun memang hanya diverifikasi dan diaudit oleh internal kami. Tahun ini beberapa unit KPPN di daerah didorong Kemenpan untuk mendapatkan sertifikasi sesuai standard Permenpan dimaksud," katanya.  Kemudian Teddy menjelaskan secara eksternal/mitra kerja, tentunya dengan pelaksanaan pencairan APBN sesuai standardisasi tersebut, dimana pencairan bisa disalurkan tepat waktu juga tepat jumlah dan tepat sasaran sesuai yang diajukan oleh kementerian yang memiliki dana APBN. Pihaknya berharap di eksternal KPPN Denpasar juga melakukan hal yang sama. "Kami juga melihat semua kementerian lembaga melakukan tata kelola APBNnya sesuai dengan apa yang sudah diatur dengan ketentuan yang ada," ungkap Teddy.  Kementerian Keuangan, Ditjen Keuangan juga melaksanakan penilaian terhadap indikator kinerja pelaksana anggaran atau IKPA dalam mengevaluasi kinerja dari pelaksanaan anggaran seluruh kementerian lembaga. "Kalau KPPN IKPA dari satuan kerja yang menjadi mitra kerja kami, ketika mereka memiliki nilai yang baik otomatis melaksanakan dan mengelola APBNnya secara tertib dan sesuai ketentuan yang ada," cetusnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.