Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPN Denpasar Nyatakan Aksi Anti Korupsi

ANTI KORUPSI - Kepala KPPN Denpasar, Teddy saat kampanye anti korupsi di kantor setempat, Renon, Denpasar

BALI TRIBUNE - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar melakukan kampanye anti korupsi bersama mitra kerja dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi 2018 di kantor setempat, Renon, Denpasar, Jumat (7/12). Hal ini untuk memperkuat kembali komitmen  Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali sebagai institusi yang tetap bertekad untuk menjaga, memelihara komitmennya terkait anti korupsi.  Kepala KPPN Wilayah Provinsi Bali, Dedi Sopandi menjelaskan, kegiatan ini untuk internal dan eksternal. "Eksternalnya kepada mitra kerja dan memperkuat direktorat khususnya KPPN Denpasar," katanya. Pihaknya pun menyampaikan, tanpa dukungan mitra kerja kondisi yang baik ini (bebas korupsi di lingkungan KPPN Denpasar) kemungkinan tidak bisa tercapai. "Mohon dukungannya agar kami tetap berpegang komitmen untuk anti korupsi ini. Anti korupsi adalah jati diri kami yang ingin kita sampaikan ke khalayak," terang Dedi.  Sementara itu, Kepala KPPN Denpasar, Teddy menyampaikan bahwa selain kampanye tersebut yang merupakan bentuk riil dari upaya anti korupsi juga dilakukan salah satunya melaksanakan sistem manajemen mutu sesuai standardisasi internasional ISO versi 9001:2015. "2015 itu kita dapatkan ISO versi 9001:2018 berlaku 5 tahun dan ditahun 2018 ini diupgrade versi yang terbaru," terangnya.  Jadi, kata Teddy seluruh aktivitas layanan yang diberikan KPPN Denpasar sudah memenuhi standard internasional. "Dokumen tagihan kita sesuaikan dengan waktu yang ada, penyelesaian pengelolaan dokumen, penyelesaian masalah retur dan berbagai hal terkait pelaksanaan dan tata kelola KPPN itu sudah kita laksanakan sesuai ketentuan," beber Teddy.  KPPN Denpasar juga melaksanakan prinsip-prinsip aktivitas layanan sesuai standar yang ditentukan Menpan dalam Permenpan Nomor 52 tahun 2014 untuk menerapkan institusi yang wilayahnya bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih masalah. "Namun memang hanya diverifikasi dan diaudit oleh internal kami. Tahun ini beberapa unit KPPN di daerah didorong Kemenpan untuk mendapatkan sertifikasi sesuai standard Permenpan dimaksud," katanya.  Kemudian Teddy menjelaskan secara eksternal/mitra kerja, tentunya dengan pelaksanaan pencairan APBN sesuai standardisasi tersebut, dimana pencairan bisa disalurkan tepat waktu juga tepat jumlah dan tepat sasaran sesuai yang diajukan oleh kementerian yang memiliki dana APBN. Pihaknya berharap di eksternal KPPN Denpasar juga melakukan hal yang sama. "Kami juga melihat semua kementerian lembaga melakukan tata kelola APBNnya sesuai dengan apa yang sudah diatur dengan ketentuan yang ada," ungkap Teddy.  Kementerian Keuangan, Ditjen Keuangan juga melaksanakan penilaian terhadap indikator kinerja pelaksana anggaran atau IKPA dalam mengevaluasi kinerja dari pelaksanaan anggaran seluruh kementerian lembaga. "Kalau KPPN IKPA dari satuan kerja yang menjadi mitra kerja kami, ketika mereka memiliki nilai yang baik otomatis melaksanakan dan mengelola APBNnya secara tertib dan sesuai ketentuan yang ada," cetusnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.