KPPN Denpasar Wujudkan Zona Integritas WBK & WBBM | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 02 Desember 2024
Diposting : 24 March 2019 17:13
Ayu Eka - Bali Tribune
Bali Tribune/foto bersama seluruh peserta workshop KPPN Denpasar di Sanur, Denpasar, Sabtu (23/3)
balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar tahun ini diusulkan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi usai pembukaan Workshop Penguatan dan Pencegahan Korupsi serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Mewujudkan Zona Integritas WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Sanur, Denpasar, Sabtu (23/3) mengatakan yang terlebih dahulu mendapatkan predikat WBK dan WBBM adalah KPPN Amlapura pada 2016. Kemudian, pada 2018 KPPN Singaraja mendapatkan predikat tersebut. 
 
"Selanjutnya tahun ini dari Bali perwakilannya adalah KPPN Denpasar untuk dicalonkan mendapatkan predikat WBK. Workshop ini memperteguh dan memperkuat seluruh jajaran KPPN Denpasar untuk persiapan predikat WBK," jelas Dedi. Pihaknya berharap seluruh pegawai di lingkungan kerjanya memiliki integritas yang baik dan memberikan pelayanan kepada seluruh stakeholder. 
 
Pada kesempatan tersebut Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab  
mengapresiasi niat dari lembaga dan kementerian untuk mendorong aparaturnya menjadi lebih berintegritas melalui WBK dan WBBM. "Kita ingin agar peroleh WBK dan WBBM nanti tidak saja memperbaiki moralitas ASN juga memperkuat kinerjanya. Jadi ada korelasi antara peningkatan integritas dan kinerja," ujarnya. 
Dia mengharapkan KPPN Denpasar menjadi pilot project dari upaya Kementerian Keuangan untuk menjadikan satuan kerjanya sebagai WBK dan bebas  dari hal-hal yang menciderai keinginan negara untuk memperbaiki good governance. 
Ombudsman kata Umar akan tetap melakukan pengawasan baik bagi yang telah memperoleh WBK maupun belum. "Intinya semua lembaga harus berlomba-lomba melayani publik. Sejauh ini sudah kita lihat ada tren yang baik dari kinerja ASN, lebih terbuka dalam melayani publik," imbuh Umar. 
 
Sementara itu Kepala KPPN Denpasar, Teddy menyatakan bahwa tahun ini didorong untuk mengikuti sertifikasi Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan pada 2017  lalu, KPPN Denpasar sudah mengakselerasikan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. 
"Aktivitas pembangunan zona integritas telah kita lakukan sesuai variabel-variabel di dalam Permenpan Nomor 52 Tahun 2014. Maka hari ini kita melakukan suatu kegiatan untuk mendukung menguatkan kembali komitmen seluruh jajaran KPPN Denpasar kaitannya dengan penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi dengan menghadirkan narasumber penyuluh anti korupsi yang telah disertifikasi oleh KPK dan juga penguatan kualitas layanan publik," terang Teddy. 
Menurutnya, pemaparan narasumber akan menjelaskan terkait hal dan upaya apa yang harus dilakukan untuk peningkatan kinerja. "Dalam kesempatan ini kami melibatkan pegawai honorer yang ada di dalam KPPN Denpasar dan satuan kerja (satker) Kementerian Keuangan di wilayah Bali yakni terdapat 15 satker untuk sama-sama kita belajar membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM," katanya. yue