Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPP Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Pestisida

Bali Tribune/ I Wayan Sarma
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk menjamin penyaluran pupuk dan pestisida bersubsisi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan, Bupati Bangli membentuk Komisi Pengawas Pupuk  dan Pestisida (KPPP).Tim yang masuk KPPP dari lintas sektoral.
 
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma  mengatakan untuk menjamin penyaluran pupuk bersubsidi yang merupakan barang dibawah pengawasan pemerintah, maka Bupati telah menerbitkan keputusan bupati Bangli Nomer 520.05/216/2020 tentang komisi pengawas pupuk dan pestisida. Kata Wayan Sarma untuk tim yang terlibat dalam  KPPP  diantaranya pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Koprasi, Dinas Lingkungan HidupSat Pol PP dan lainnya.
 
Tugas dari KPPP yakni merumuskan berbagai permasalahan pupuk dan pestisida dari setiap kecamatan /pengecersebagai laporan kepada bupati dan gubernur. Selain itu melakukan pengawasan secara langsung melalaui pemantauan terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari pengecer sampai dengan petani. ”KPPP juga melakukan pengawasandistribusi, penggunaan dan pelaksanaan harga eceran tertinggi (HET), pupuk bersubsidi yang dilakukan kios pengecer,” ujarnya, Senin (16/11).
 
KPPP juga mengumpulkan bahan dan keterangan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Terkait kuota pupuk bersubsidi untuk Bangli, kata  Wayan Sarma untuk pupuk jenis urea sebanyak 1322 ton, pupuk SP36 sebanyak 40 ton, pupuk ZA sebanyak 76 ton, pupuk NPK sebanyak 665 ton dan pupuk organik 429 ton. Sementara yang sudah terealiasi  poupuk urea sebanyak 953,4 ton (72.12%) pupuk  ZA sebanyak 51,7 ton (68.03%), pupuk NPK sebanyak 462,8 ton (63,59%) pupuk SP36 sebanyak 40 ton (100%) dan pupuk organik sebanyak 161,68 ton (37,69%).
wartawan
Agung Samudra
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.