Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPP Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Pestisida

Bali Tribune/ I Wayan Sarma
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk menjamin penyaluran pupuk dan pestisida bersubsisi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan, Bupati Bangli membentuk Komisi Pengawas Pupuk  dan Pestisida (KPPP).Tim yang masuk KPPP dari lintas sektoral.
 
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma  mengatakan untuk menjamin penyaluran pupuk bersubsidi yang merupakan barang dibawah pengawasan pemerintah, maka Bupati telah menerbitkan keputusan bupati Bangli Nomer 520.05/216/2020 tentang komisi pengawas pupuk dan pestisida. Kata Wayan Sarma untuk tim yang terlibat dalam  KPPP  diantaranya pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Koprasi, Dinas Lingkungan HidupSat Pol PP dan lainnya.
 
Tugas dari KPPP yakni merumuskan berbagai permasalahan pupuk dan pestisida dari setiap kecamatan /pengecersebagai laporan kepada bupati dan gubernur. Selain itu melakukan pengawasan secara langsung melalaui pemantauan terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari pengecer sampai dengan petani. ”KPPP juga melakukan pengawasandistribusi, penggunaan dan pelaksanaan harga eceran tertinggi (HET), pupuk bersubsidi yang dilakukan kios pengecer,” ujarnya, Senin (16/11).
 
KPPP juga mengumpulkan bahan dan keterangan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Terkait kuota pupuk bersubsidi untuk Bangli, kata  Wayan Sarma untuk pupuk jenis urea sebanyak 1322 ton, pupuk SP36 sebanyak 40 ton, pupuk ZA sebanyak 76 ton, pupuk NPK sebanyak 665 ton dan pupuk organik 429 ton. Sementara yang sudah terealiasi  poupuk urea sebanyak 953,4 ton (72.12%) pupuk  ZA sebanyak 51,7 ton (68.03%), pupuk NPK sebanyak 462,8 ton (63,59%) pupuk SP36 sebanyak 40 ton (100%) dan pupuk organik sebanyak 161,68 ton (37,69%).
wartawan
Agung Samudra
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.