Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPP Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Pestisida

Bali Tribune/ I Wayan Sarma
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk menjamin penyaluran pupuk dan pestisida bersubsisi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan, Bupati Bangli membentuk Komisi Pengawas Pupuk  dan Pestisida (KPPP).Tim yang masuk KPPP dari lintas sektoral.
 
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma  mengatakan untuk menjamin penyaluran pupuk bersubsidi yang merupakan barang dibawah pengawasan pemerintah, maka Bupati telah menerbitkan keputusan bupati Bangli Nomer 520.05/216/2020 tentang komisi pengawas pupuk dan pestisida. Kata Wayan Sarma untuk tim yang terlibat dalam  KPPP  diantaranya pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Koprasi, Dinas Lingkungan HidupSat Pol PP dan lainnya.
 
Tugas dari KPPP yakni merumuskan berbagai permasalahan pupuk dan pestisida dari setiap kecamatan /pengecersebagai laporan kepada bupati dan gubernur. Selain itu melakukan pengawasan secara langsung melalaui pemantauan terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari pengecer sampai dengan petani. ”KPPP juga melakukan pengawasandistribusi, penggunaan dan pelaksanaan harga eceran tertinggi (HET), pupuk bersubsidi yang dilakukan kios pengecer,” ujarnya, Senin (16/11).
 
KPPP juga mengumpulkan bahan dan keterangan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Terkait kuota pupuk bersubsidi untuk Bangli, kata  Wayan Sarma untuk pupuk jenis urea sebanyak 1322 ton, pupuk SP36 sebanyak 40 ton, pupuk ZA sebanyak 76 ton, pupuk NPK sebanyak 665 ton dan pupuk organik 429 ton. Sementara yang sudah terealiasi  poupuk urea sebanyak 953,4 ton (72.12%) pupuk  ZA sebanyak 51,7 ton (68.03%), pupuk NPK sebanyak 462,8 ton (63,59%) pupuk SP36 sebanyak 40 ton (100%) dan pupuk organik sebanyak 161,68 ton (37,69%).
wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.