Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPU Berharap Fokus Pada Isu-Isu Strategis Nasional

KPPU
BERTEMU - Komisioner 2012-2018/Ketua KPPU 2015-2018, Muhammad Syarkawi Rauf (Kiri) saat bertemu Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (2/5).

BALI TRIBUNE - Pelantikan Komisioner Baru Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dilakukan  Rabu (2/5) Jam 14.00, di Istana Negara. Pelantikan anggota komisioner KPPU oleh  Presiden RI adalah pelantikan untuk pertama kalinya sejak KPPU berdiri, 18 tahun yang Lalu. Hal ini menunjukkan bahwa KPPU RI semakin mendapat tempat dalam konteks pengambilan kebijakan Ekonomi Nasional untuk mewujudkan persaingan sehat untuk kesejahteraan Rakyat. "Pelantikan ini juga sekaligus mengakhiri masa Pengabdian Saya di KPPU sebagai komisioner periode 2012-2018 dan ketua KPPU RI 2015-2018," ujar Komisioner 2012-2018/Ketua KPPU 2015-2018, Muhammad Syarkawi Rauf. Lebih lanjut Syarkawi memaparkan, ada dua kelompok Isu besar yang menjadi fokus selama periode kepemimpinannya di KPPU, yaitu: Pertama, Isu yang bersifat Laten dan periodik di komoditas pangan, pendidikan, kesehatan, energi, telekomunikasi, logistik, keuangan dan perbankan, serta sektor-sektor yang secara alamiah dikuasai Oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta.  Kedua, Current issues, yaitu Isu-Isu terkini yang sangat strategis Dalam kaitannya dengan Ekonomi Digital, seperti e-commerce, e-payment, pemanfaatan big data, angkutan berbasis aplikasi online, dan lainnya. "Saya berharap agar komisioner KPPU yang Baru tetap menjadikan sektor-sektor di atas sebagai prioritas," sebutnya. Sementara Peran Aktif KPPU secara internasional juga sangat diperlukan dalam konteks ASEAN, Asia Timur, Internasional Competition Network (ICN) organisasi persaingan global, United Nation Conference On Trade and Development (UNCTAD), dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan East Asia Top Level Meeting (EATOP). Khusus untuk EATOP, KPPU berperan sebagai inisiator atau pendiri bersama-sama dengan Jepang 10 tahun lalu. Dalam hampir semua organisasi tersebut di atas, KPPU selalu berperan aktif untuk mendorong pengembangan persaingan di berbagai negara di dunia, seperti di OECD dimana KPPU sebagai Official observer yang setiap tahun diundang dalam forum sharing session menyampaikan kisah sukses pelaksanaan kebijakan dan hukum persaingan di Indonesia. "KPPU juga selalu menjadi bagian yang memimpin sidang-sidang OECD untuk Isu-Isu kebijakan dan Hukum persaingan," katanya. Dalam konteks Asean, KPPU selama ini memposisikan dan diposisikan sebagai “Guru” Dalam bidang persaingan. Banyak staf otoritas persaingan negara lainnya yang datang ke KPPU untuk menimba ilmu persaingan dengan cara menempatkan stafnya di KPPU dalam hitungan bulan hingga tahun. Selain itu, KPPU juga telah menjadi inisiator pembentukan jaringan pengajar dan peneliti persaingan di Asia Timur. "Inisiatif ini digulirkan di Bali, tahun 2017, pada saat KPPU menjadi Tuan rumah pertemuan EATOP. Langkah ini dimaksudkan untuk menjadikan Indonesia sebagai knowledge hub untuk isu-Isu persaingan di Asia Timur dan ASEAN," tuturnya lagi. Isu lain yang juga sangat strategis bagi perekonomian Indonesia adalah agenda amandemen UU 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dengan Lima Isu krusial, yaitu: (1) Penguatan kelembagaan KPPU sehingga Sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2) Menggeser regim merger dari post merger yang membebani pelaku usaha menjadi pre merger notification yang sejalan praktek internasional terbaik. (3) Perubahan formula denda persaingan menjadi setinggi-tingginya 30 persen dari penjualan barang dimana pelaku usaha melakukan pelanggaran. (4) Mengadopsi program liniensi atau whistleblower dengan memberi keringanan hukuman bagi pelaku usaha yang kooperatif selama periode pemeriksaan. (5) Memperluas kewenangan KPPU sehingga menjangkau pelaku usaha di negara lain tetapi memiliki kegiatan bisnis di Indonesia. Selanjutnya, KPPU ke depan tetap harus menyeimbangkan antara pencegahan dengan penegakan hukum yang kuat. Prinsipnya, mencegah terjadinya pelanggaran jauh lebih baik dibanding menghukum tanpa mengabaikan tindakan Hukum bagi mereka yang melanggar Hukum. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatannya, Syarkawi  menyampaikan  terima kasih yang tak terhingga kepada sahabat-sahabat  para jurnalis atas dukungannya selama ini dalam posisinya sebagai ketua KPPU RI. "Pemberitaan yang Aktif mengenai Isu-Isu persaingan Usaha membuat KPPU menjadi institusi yang dikenal publik dan kehadirannya semakin dirasakan Oleh seluruh lapisan masyarakat," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.