Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Undi Tata Letak Gambar Paslon, Giriasa Posisi Kanan, Kolom Kosong di Kiri

Bali Tribune / GIRIASA KANAN - KPU Badung saat menggelar pengundian tata letak gambar Paslon di Pilkada Badung, Kamis (24/9). Nampak Paslon Giriasa saat mengambil undian dan mendapat letak disebelah kanan di surat suara.

balitribune.co.id | MangupuraPasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa menempati posisi kolom kanan, sedangkan kolom kosong alias kotak kosong berada di posisi sebelah kiri surat suara di Pilkada Badung, 9 Desember 2020 mendatang.

Posisi Paslon di surat suara tersebut ditentukan dengan pengundian tata letak posisi pasangan calon yang dilakukan KPU Badung di kawasan Kuta, Kamis (24/9).

Pengundian yang dipimpin Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta tersebut dihadiri oleh I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa sebagai calon tunggal di Pilkada Badung. Pengundian sendiri berlangsung tertib dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Dari live streaming yang ada di lokasi, selain komisioner KPU Badung dan Paslon nampak hadir beberapa petugas dari Bawaslu. "Sesuai jadwal, hari ini pengundian posisi tata letak pasangan calon. Tadi sudah kita lihat bersama, begitu diambil amplopnya, itu berisi posisi kiri dan kanan. Artinya posisi kiri dan kanan kaca mata pemilih," ujar Semara Cipta ditemui usai kegiatan.

Dalam pengundian tersebut, Giriasa mendapat posisi kanan. Sedangkan di sebelah kiri adalah kolom kosong. "Ketika tadi sudah diambil dan diperoleh hasilnya, yaitu kanan posisi pasangan calonnya. Maka ini berdampak pada penerapan pada Alat Peraga Kampanye, baik berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Kemudian bahan kampanye berupa brosur, flyer, selebaran dan sebagainya,” katanya.

Posisi paslon ini juga akan berdampak pada desain surat suara. Jadi desain surat suara nanti ada dua kolom. Satu berisi foto pasangan calon yang posisinya letaknya di kanan. Yang di kiri berarti kolom tidak bergambar atau kolom kosong. “Walaupun calon tunggal, tetap ada dua kolom, Yang kanan berisi gambar Paslon sedangkan yang kiri tidak," jelas pria yang akrab disapa Kayun ini.

Sementara Calon Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengaku sangat berterimakasih kepada KPU Badung yang sudah melaksanakan tahapan pilkada dengan baik. "Terima kasih kepada KPU Badung.

Hari ini kami, pasangan giriasa sudah melaksanakan tugas sesuai arahan LO yg sudah berkomunikasi dengan KPU. Kemarin sudah penetapan paslon dan sekarang pengundian. Kami sebagai peserta, sudah diberikan kesempatan memilih secara tertutup," katanya.

Terkait kampanye, Giri Prasta yang masih Bupati Badung ini mengaku menyerahkan sepenuhnya ke tim pemenangan. "Karena kami sudah memiliki tim hingga ke akar rumput.

Saya kira masyarakat dari 6 kecamatan dan 62 desa kelurahan sudah cerdas menentukan pilihan," paparnya.

Selain itu, pihaknya ingin membangkitkan semangat floating mass atau massa yang mengambang. Yakni massa yang belum menentukan dukungan. Sehingga bisa meraih target suara di atas 90 persen. "Target kami di atas 90 persen. Di Indonesia Kami targetkan tertinggi," tukas mantan Ketua DPRD Badung ini.

Untuk diketahui, Rabu (23/9), KPU Badung telah menetapkan  satu pasangan calon pada perhelatan Pilkada Badung, 9 Desember 2020. Hal ini dikarenakan, sampai dengan akhir masa pendaftaran belum ada bakal pasangan calon Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung lainnya yang mendaftar selama masa pendaftaran dan juga masa perpanjangan pendaftaran ke KPU Badung. Sehingga Paslon Nyoman Giri Prasta, S.Sos dan Drs. I Ketut Suiasa, SH. yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai paslon bupati/wabup Badung.

Mengacu pada Peraturan KPU Nomer 14 tahun 2015 dan PKPU 13 tahun 2018 tentang Pemilihan dengan Satu Pasangan Calon bahwa secara prinsip dan aturan, jika masyarakat nantinya mencoblos pasangan calon pada surat suara itu sah, begitu pula halnya mencoblos kolom kosong juga sah. 

Karena hanya satu pasangan calon saja untuk Alat Paraga Kampanye (APK) kepada pasangan calon hanya dibuat yang isi pasangan calon saja. Kecuali nanti dari KPU sendiri membuat bahan sosialisasi, sehingga yang disosialisasikan itu adalah spesimen surat suara yang sudah berisi tata letak posisi foto pasangan calon sesuai hasil pengundian. 

wartawan
I Made Darna

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.