Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Butuh 85.505 Orang Anggota KPPS

I Dewa Agung Lidartawan

BALI TRIBUNE -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, mengatakan, pihaknya ingin penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang di Pulau Dewata berjalan aman dan lancar. Karena itu, pihaknya mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal, termasuk memastikan seluruh tahapan berjalan baik. Soal anggaran misalnya, pihaknya tak terlalu khawatir. Pasalnya seluruh anggaran dikucurkan dari APBN. Meski begitu, KPU Provinsi Bali tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah terkait sosialisasi. "Justru yang paling urgen, bagaimana kita mendapatkan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang jumlahnya dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah TPS Pilgub Bali 2018," kata Lidartawan, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (1/10). Untuk Pemilu 2019, menurut dia, total TPS di Bali mencapai 12.215 TPS. Adapun kebutuhan anggota KPPS tiap TPS sebanyak 7 orang. Dengan demikian, sebanyak 85.505 orang yang dibutuhkan KPU Provinsi Bali untuk menjadi anggota KPPS di seluruh Bali. "Ini bukan hal mudah. Bayangkan ada 12.215 TPS dikalikan 7 orang anggota KPPS. Di sisi lain, kita akan rebutan dengan partai politik dan calon anggota DPD RI yang membutuhkan saksi," ujar Lidartawan, yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli. Tak hanya KPPS, KPU Provinsi Bali juga menginginkan agar pelaksanaan proses demokrasi ini berjalan lancar, maka harus ditempatkan personel keamanan serta Linmas di setiap TPS. Sesuai peraturan, satu personel polisi ditempatkan di masing-masing TPS. "Karena personel polisi kurang, kita siasati, misalnya dua atau tiga TPS yang berdekatan, bisa ditempatkan satu personel polisi. Tetapi aturannya, minimal satu personel di tiap TPS. Bahkan untuk TPS rawan, bisa dua personel," jelasnya. Khusus untuk Linmas, dibutuhkan dua orang tiap TPS. Artinya untuk 12.215 TPS yang ada, dibutuhkan 24.430 personel Linmas. "Tetapi ini urusan pemerintahan daerah. Apalagi Linmas terdaftar, di bawah Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka harus dilatih terlebih dahulu. Kewajiban pemerintah daerah menyiapkan personel serta mengalokasikan anggarannya, termasuk soal kostumnya," tandas Lidartawan. Soal apakah bisa menempatkan Pecalang untuk menggantikan personel Linmas, ia menyebutkan, hal tersebut tidak memungkinkan. "Pecalang tidak boleh masuk dalam TPS, karena tidak diatur dalam peraturan yang ada. Bahkan Ketua KPU juga personel polisi juga tidak boleh di dalam TPS," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.