Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Fokus Sinkronisasi DPT

Bali Tribune / I Dewa Agung Gede Lidartawan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan, pihaknya saat ini fokus melakukan sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini menyusul keputusan pemerintah bersama DPR RI terkait pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember mendatang. 

Sebelumnya, pemerintah dan bersama DPR RI memutuskan menunda tahapan Pilkada Serentak 2020 termasuk pelaksanaan pemungutan suara yang semula dijadwalkan berlangsung tanggal 23 September. Penundaan tersebut dilakukan karena adanya wabah virus corona (Covid-19). 

"Jika sudah final diputuskan Desember (pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, red), tentu kita tetap menunggu Perppu," kata Lidartawan, di Denpasar, Rabu (15/4).

"Saat ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi DPT dan PD4, guna persiapan DPT baru akibat mundurnya Pilkada. Ini dilakukan untuk proyeksi anggaran di TPS, apalagi akan ada peningkatan jumlah DPT," imbuh mantan Ketua KPU Bangli ini. 

Terkait hal-hal lainnya, Lidartawan enggan berspekulasi. Menurut dia, pihak tentu akan menunggu Perppu atau arahan lebih lanjut dari KPU RI. Sebab setelah adanya keputusan terbaru dari pemerintah dan DPR RI, dipastikan akan ada arahan dari KPU RI. 

Seperti diketahui, pemerintah bersama Komisi II DPR RI sudah menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu diambil saat Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan DKPP dalam sambungan jarak jauh, di Jakarta, Selasa (14/4).

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Selain itu, Doli juga meminta agar Komisi II bersama Mendagri dan KPU menggelar rapat kerja kembali, setelah masa tanggap darurat pandemi corona berakhir. Hal itu bertujuan untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penanganan pandemi corona di Indonesia. Rapat kerja tersebut sekaligus untuk memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020.

Doli turut mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun, yakni pada 2020, 2022, 2023, 2025, dan seterusnya. Hal itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/ PUU-XVII/ 2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019

"Yang nanti akan menjadi bagian amandemen Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu," ujar Doli.

wartawan
San Edison
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.