Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali: Jangan Sampai Calon Lawan Kotak Kosong

Bali Tribune/ I Dewa Gede Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan tidak menginginkan dalam Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata sampai ada calon yang melawan kotak kosong.
 
"Kalau sampai ada yang melawan kotak kosong, itu menunjukkan kemunduran atau kegagalan partai politik dalam proses rekrutmen politik," kata Lidartawan, di Denpasar, seperti yang dilansir dari Antara, Senin.
 
Padahal, menurut dia, salah satu tugas parpol yang penting adalah rekrutmen politik untuk melahirkan calon-calon peserta pilkada yang disenangi masyarakat. Oleh karena itu, parpol yang memperoleh kursi di DPRD juga telah diberikan dana bantuan politik oleh pemerintah daerah.
 
"Harapan saya, semakin banyak calon yang muncul akan semakin bagus," ucap pria yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Lidartawan berpandangan jika semakin banyak calon yang bisa ditelurkan partai politik, maka pemilih pun akan kian bergairah untuk datang ke tempat pemungutan suara.
 
"Ibaratnya sama seperti kita mau makan, dengan sajian yang banyak, maka risiko orang memilih, jauh lebih terbuka," ujarnya.
 
Apalagi dalam Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Bali yakni di Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan, Jembrana dan Kota Denpasar, sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster memberikan target partisipasi pemilih sebesar 85 persen.
 
Hal senada sebelumnya disampaikan Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya yang tidak mengharapkan calon tunggal dalam Pilkada 2020, agar dapat memberikan pilihan bagi publik di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
 
"Kami punya harapan untuk bisa menyajikan pilihan kepada masyarakat pemilih Kota Denpasar, 'nggak' calon tunggal, ada beberapa calonlah yang muncul, sehingga secara politik, pemilih mendapatkan edukasi untuk memberikan pilihan," kata Arsa Jaya.
 
Hingga saat ini belum ada satupun pihak yang berkonsultasi ke KPU Denpasar terkait dengan pendaftaran syarat-syarat calon perseorangan, padahal pihaknya membuka "help desk" untuk itu.
 
Arsa Jaya mengemukakan, jika mengacu pada pengajuan anggaran yang disiapkan KPU Denpasar, kemungkinan banyaknya pasangan calon yang muncul berkaitan dengan perolehan kursi parpol di DPRD Kota Denpasar akan ada tiga pasangan calon.
 
"Kemungkinan tiga pasangan calon dari partai politik, satu parpol bisa mengusung calon sendiri dan dua pasangan calon merupakan hasil koalisi parpol yang memperoleh kursi di DPRD," ucapnya.
 
Sedangkan untuk calon perseorangan, pihaknya memasang dua pasangan. "Jadi, harapan kami minimal akan ada lima pasang calon untuk pilkada pada 23 September 2020," ujarnya.
wartawan
San Edison
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.