Diposting : 18 May 2019 16:03
San Edison - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan hasil Pemilu 2019 tanggal 22 Mei mendatang. Penetapan tersebut dapat disengketakan oleh peserta Pemilu yang tidak menerima hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK), dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
Apabila dalam waktu tersebut tidak ada gugatan, maka KPU dijadwalkan akan menetapkan pemenang Pemilu 2019 pada tanggal 25 Mei 2019. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, saat media gathering di Denpasar, Jumat (17/5).
Khusus untuk Bali, Lidartawan mengatakan, pihaknya optimis tidak ada peserta Pemilu yang akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke MK. Pasalnya dalam seluruh proses penghitungan hingga rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi, semuanya diterima oleh para saksi peserta Pemilu di Bali.
"Saya yakin tidak ada gugatan ke MK untuk Pemilu di Bali. Sebab seluruh saksi dari partai politik, saksi calon presiden dan wakil presiden, saksi calon DPD, tidak ada yang keberatan dalam rekapitulasi di semua tingkatan," kata Lidartawan, yang didampingi anggota KPU Bali Gede John Darmawan.
Jika tidak ada gugatan ke MK, imbuhnya, maka ada capaian penting KPU Bali pada Pemilu 2019 ini dan sesuai target awal. Pertama, nihil gugatan ke MK, dan kedua, tingkat partisipasi pemilih yang meningkat dibanding sebelumnya yakni 81,84 persen.
"Kalau tidak ada gugatan, maka dua target kami tercapai. Pertama itu, tidak ada gugatan ke MK. Kedua, partisipasi pemilih sebesar 81,84 persen atau di atas target kami bersama Pemprov Bali sebesar 80 persen," tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.
Hal menarik lainnya, kata Lidartawan, untuk data Situng (Sistem Penghitungan) atau real count di situs resmi KPU, data dari Bali juga sudah masuk 100 persen. Data yang diinput (C1) juga semuanya valid, dan sudah dicek kesesuaiannya.
"Untuk Situng, data kita sudah 100 persen diinput. Kita termasuk satu dari empat provinsi yang sudah 100 persen di Situng. Semua data di Situng sudah valid atau sama dengan data kita," tegas Lidartawan.
Ia juga memastikan, bahwa tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara selama proses Pemilu 2019 ini berlangsung. Seluruh penyelenggara bekerja sesuai aturan, dan tidak ada satupun yang bermain untuk memenangkan peserta Pemilu tertentu.
"Tidak ada penyelenggara yang aneh - aneh. Seluruh proses, kita tunjukkan, kita transparan. Kita terbuka untuk seluruh proses. Kita sudah buktikan itu kepada publik," ujar Lidartawan.
Ia kemudian menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2019 ini. Begitu pula kepada aparat TNI/ Polri, media, serta pemerintah yang mengawal seluruh proses ini sesuai perannya masing-masing. uni