Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Siapkan Bimbingan Khusus Sosialisasi Calon Tunggal di Badung

Bali Tribune/ Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ,
Balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyiapkan bimbingan teknis khusus untuk jajaran KPU Kabupaten Badung mengenai cara menyosialisasikan Pilkada 2020 di tengah kemungkinan hanya ada pasangan calon tunggal di daerah itu.
 
"Jika benar-benar terjadi calon tunggal (di Kabupaten Badung-red), berarti ini pertama kali di Bali, jika terjadi," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Minggu.
 
Sebelumnya, pasangan petahana I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (GiriAsa) resmi melakukan pendaftaran Pilkada 2020 untuk Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung pada Jumat (4/9). Pasangan ini diusulkan oleh PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat serta didukung Partai Hanura.
 
Dengan rekomendasi partai politik yang telah diperoleh, pasangan GiriAsa diusung oleh PDIP yang memiliki 28 kursi, Partai Golkar yang memiliki tujuh kursi DPRD Badung dan Partai Demokrat yang memiliki dua kursi.
 
Dari jumlah tersebut, pasangan GiriAsa sudah meraup dukungan 37 kursi atau sekitar 92,5 persen dari 40 kursi DPRD Badung periode tahun 2019-2024. Sementara, sisa kursi yang tersisa tidak dapat memenuhi syarat minimal untuk bakal calon lainnya.
 
Menurut Lidartawan, dengan kondisi seperti ini masih dimungkinkan untuk membuka tambahan waktu pengumuman mengenai pembukaan pendaftaran tambahan dan tiga hari untuk masa pendaftaran calon. Kalaupun tidak ada, maka KPU Badung akan menetapkan di situ ada calon tunggal.
 
Dia mengatakan, bisa saja di saat masa sosialisasi tambahan perpanjangan pendaftaran itu ada Dewan Pimpinan Pusat partai politik yang mengubah SK dukungan sehingga memunculkan calon baru.
 
"Nanti pada saat sosialisasi berikutnya ada waktu untuk saling memengaruhi para ketua-ketua partai. Kalaupun terjadi bisa saja, lalu mereka cabut dukungannya, dan melakukan pendaftaran ulang. Jadi masih ada kesempatan itu," ucapnya.
 
Kalaupun akhirnya tidak ada pasangan calon lainnya, lanjut Lidartawan, mekanisme sudah ada bahwa boleh melakukan pilkada dengan menggunakan pasangan calon tunggal.
 
"Jika nantinya sampai ada lawan kotak kosong maka petugas di lapangan dan seluruh stakeholder di Badung juga harus tahu bahwa kami (penyelenggara pemilu-red) akan menggunakan cara-cara tertentu untuk melakukan sosialisasi supaya tidak dibilang memihak pasangan calon itu," ujarnya.
 
Oleh karena itu, KPU Bali pada 19 September mendatang berencana memberikan bimbingan teknis kepada KPU Kabupaten Badung terhadap hal tersebut.
 
"Dengan pasangan calon tunggal, nanti tentu implikasinya bahwa debat calon itu tidak akan terjadi. Hanya monolog, tetapi tetap akan kami sediakan panelis untuk menguji visi misi calon tersebut," ucap Lidartawan.
wartawan
Hans Itta
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.