Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Siapkan Bimbingan Khusus Sosialisasi Calon Tunggal di Badung

Bali Tribune/ Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ,
Balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyiapkan bimbingan teknis khusus untuk jajaran KPU Kabupaten Badung mengenai cara menyosialisasikan Pilkada 2020 di tengah kemungkinan hanya ada pasangan calon tunggal di daerah itu.
 
"Jika benar-benar terjadi calon tunggal (di Kabupaten Badung-red), berarti ini pertama kali di Bali, jika terjadi," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Minggu.
 
Sebelumnya, pasangan petahana I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (GiriAsa) resmi melakukan pendaftaran Pilkada 2020 untuk Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung pada Jumat (4/9). Pasangan ini diusulkan oleh PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat serta didukung Partai Hanura.
 
Dengan rekomendasi partai politik yang telah diperoleh, pasangan GiriAsa diusung oleh PDIP yang memiliki 28 kursi, Partai Golkar yang memiliki tujuh kursi DPRD Badung dan Partai Demokrat yang memiliki dua kursi.
 
Dari jumlah tersebut, pasangan GiriAsa sudah meraup dukungan 37 kursi atau sekitar 92,5 persen dari 40 kursi DPRD Badung periode tahun 2019-2024. Sementara, sisa kursi yang tersisa tidak dapat memenuhi syarat minimal untuk bakal calon lainnya.
 
Menurut Lidartawan, dengan kondisi seperti ini masih dimungkinkan untuk membuka tambahan waktu pengumuman mengenai pembukaan pendaftaran tambahan dan tiga hari untuk masa pendaftaran calon. Kalaupun tidak ada, maka KPU Badung akan menetapkan di situ ada calon tunggal.
 
Dia mengatakan, bisa saja di saat masa sosialisasi tambahan perpanjangan pendaftaran itu ada Dewan Pimpinan Pusat partai politik yang mengubah SK dukungan sehingga memunculkan calon baru.
 
"Nanti pada saat sosialisasi berikutnya ada waktu untuk saling memengaruhi para ketua-ketua partai. Kalaupun terjadi bisa saja, lalu mereka cabut dukungannya, dan melakukan pendaftaran ulang. Jadi masih ada kesempatan itu," ucapnya.
 
Kalaupun akhirnya tidak ada pasangan calon lainnya, lanjut Lidartawan, mekanisme sudah ada bahwa boleh melakukan pilkada dengan menggunakan pasangan calon tunggal.
 
"Jika nantinya sampai ada lawan kotak kosong maka petugas di lapangan dan seluruh stakeholder di Badung juga harus tahu bahwa kami (penyelenggara pemilu-red) akan menggunakan cara-cara tertentu untuk melakukan sosialisasi supaya tidak dibilang memihak pasangan calon itu," ujarnya.
 
Oleh karena itu, KPU Bali pada 19 September mendatang berencana memberikan bimbingan teknis kepada KPU Kabupaten Badung terhadap hal tersebut.
 
"Dengan pasangan calon tunggal, nanti tentu implikasinya bahwa debat calon itu tidak akan terjadi. Hanya monolog, tetapi tetap akan kami sediakan panelis untuk menguji visi misi calon tersebut," ucap Lidartawan.
wartawan
Hans Itta
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.