Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Siapkan Bimbingan Khusus Sosialisasi Calon Tunggal di Badung

Bali Tribune/ Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ,
Balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyiapkan bimbingan teknis khusus untuk jajaran KPU Kabupaten Badung mengenai cara menyosialisasikan Pilkada 2020 di tengah kemungkinan hanya ada pasangan calon tunggal di daerah itu.
 
"Jika benar-benar terjadi calon tunggal (di Kabupaten Badung-red), berarti ini pertama kali di Bali, jika terjadi," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Minggu.
 
Sebelumnya, pasangan petahana I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (GiriAsa) resmi melakukan pendaftaran Pilkada 2020 untuk Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung pada Jumat (4/9). Pasangan ini diusulkan oleh PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat serta didukung Partai Hanura.
 
Dengan rekomendasi partai politik yang telah diperoleh, pasangan GiriAsa diusung oleh PDIP yang memiliki 28 kursi, Partai Golkar yang memiliki tujuh kursi DPRD Badung dan Partai Demokrat yang memiliki dua kursi.
 
Dari jumlah tersebut, pasangan GiriAsa sudah meraup dukungan 37 kursi atau sekitar 92,5 persen dari 40 kursi DPRD Badung periode tahun 2019-2024. Sementara, sisa kursi yang tersisa tidak dapat memenuhi syarat minimal untuk bakal calon lainnya.
 
Menurut Lidartawan, dengan kondisi seperti ini masih dimungkinkan untuk membuka tambahan waktu pengumuman mengenai pembukaan pendaftaran tambahan dan tiga hari untuk masa pendaftaran calon. Kalaupun tidak ada, maka KPU Badung akan menetapkan di situ ada calon tunggal.
 
Dia mengatakan, bisa saja di saat masa sosialisasi tambahan perpanjangan pendaftaran itu ada Dewan Pimpinan Pusat partai politik yang mengubah SK dukungan sehingga memunculkan calon baru.
 
"Nanti pada saat sosialisasi berikutnya ada waktu untuk saling memengaruhi para ketua-ketua partai. Kalaupun terjadi bisa saja, lalu mereka cabut dukungannya, dan melakukan pendaftaran ulang. Jadi masih ada kesempatan itu," ucapnya.
 
Kalaupun akhirnya tidak ada pasangan calon lainnya, lanjut Lidartawan, mekanisme sudah ada bahwa boleh melakukan pilkada dengan menggunakan pasangan calon tunggal.
 
"Jika nantinya sampai ada lawan kotak kosong maka petugas di lapangan dan seluruh stakeholder di Badung juga harus tahu bahwa kami (penyelenggara pemilu-red) akan menggunakan cara-cara tertentu untuk melakukan sosialisasi supaya tidak dibilang memihak pasangan calon itu," ujarnya.
 
Oleh karena itu, KPU Bali pada 19 September mendatang berencana memberikan bimbingan teknis kepada KPU Kabupaten Badung terhadap hal tersebut.
 
"Dengan pasangan calon tunggal, nanti tentu implikasinya bahwa debat calon itu tidak akan terjadi. Hanya monolog, tetapi tetap akan kami sediakan panelis untuk menguji visi misi calon tersebut," ucap Lidartawan.
wartawan
Hans Itta
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.