Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Luncuran Jingle dan Maskot Pilkada Bangli

Bali Tribune/ PELUNCURAN Acara peluncuran tahapan jingle dan maskot Pilkada Bangli 2024.

balitribune.co.id | Bangli - KPU Bangli melakukan peluncuran tahapan, jingle dan maskot untuk Pilkada Bangli 2024 pada Sabtu (8/6). Acara yang dipuastkan di Alun-alun Bangli tersebut dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, jajaran Forkompinda Bangli, pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Bangli, Forkompincam, seluruh Perbekel/Lurah hingga kepala SMA/SMK di Bangli.

Ketua KPU Bangli Kadek Adiawan mengatakan, sebelum tahapan Pilkada serentak secara nasional benar-benar sudah berlangsung, pihaknya ingin melakukan gebyar sosialisasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. ”Dengan agenda ini diharapkan seluruh masyarakat dapat mengetahui bahwa pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 27 November 2024, ujar Kadek Adiawan.  

Sementara untuk rundown acara, diawali dengan peluncuran tahapan, maskot dan jingle. Maskot Kayonan dengan tema/tagline Bangli amrih praja nayaka dan Jingle dengan judul sukseskan pilkada Bangli. Pada kayonan terdapat gambar ikan, gajah yang ditunggangi dua orang. Ini menggambarkan kehidupan di Bangli yakni keberadaan Danau Batur. 

Kemudian ada 8 ruas yang melambangkan asta brata. Bagimana harapan, pemimpinan Bangli nantinya mencerminkan kepemimpinan asta brata. "Maskot kami masih menggunakan amrih praja nayaka karena filosofis bagaimana membentuk atau mencari pemimpin Bangli yang baik, bijaksana dan mengayomin seluruh masyarakat Bangli," sebutnya.  

Jingle akan terus dinyanyikan pada saat pelaksanaan atau tahapan Pilkada termasuk pada saat rapat-rapat. Saat peluncuran, dimeriahkan dengan hiburan yang menghadirkan artis lokal dan artis nasional. "Selain menghibur juga untuk sosialisasi," kata Kadek Adiawan. 

Disisi lain, setelah peluncuran tentu dilanjutkan dengan tahapan pembentukan pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang diagendakan 13 Juni baru dilanjutkan proses/tahapan pencalonan.

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.