Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Luncuran Jingle dan Maskot Pilkada Bangli

Bali Tribune/ PELUNCURAN Acara peluncuran tahapan jingle dan maskot Pilkada Bangli 2024.

balitribune.co.id | Bangli - KPU Bangli melakukan peluncuran tahapan, jingle dan maskot untuk Pilkada Bangli 2024 pada Sabtu (8/6). Acara yang dipuastkan di Alun-alun Bangli tersebut dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, jajaran Forkompinda Bangli, pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Bangli, Forkompincam, seluruh Perbekel/Lurah hingga kepala SMA/SMK di Bangli.

Ketua KPU Bangli Kadek Adiawan mengatakan, sebelum tahapan Pilkada serentak secara nasional benar-benar sudah berlangsung, pihaknya ingin melakukan gebyar sosialisasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. ”Dengan agenda ini diharapkan seluruh masyarakat dapat mengetahui bahwa pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 27 November 2024, ujar Kadek Adiawan.  

Sementara untuk rundown acara, diawali dengan peluncuran tahapan, maskot dan jingle. Maskot Kayonan dengan tema/tagline Bangli amrih praja nayaka dan Jingle dengan judul sukseskan pilkada Bangli. Pada kayonan terdapat gambar ikan, gajah yang ditunggangi dua orang. Ini menggambarkan kehidupan di Bangli yakni keberadaan Danau Batur. 

Kemudian ada 8 ruas yang melambangkan asta brata. Bagimana harapan, pemimpinan Bangli nantinya mencerminkan kepemimpinan asta brata. "Maskot kami masih menggunakan amrih praja nayaka karena filosofis bagaimana membentuk atau mencari pemimpin Bangli yang baik, bijaksana dan mengayomin seluruh masyarakat Bangli," sebutnya.  

Jingle akan terus dinyanyikan pada saat pelaksanaan atau tahapan Pilkada termasuk pada saat rapat-rapat. Saat peluncuran, dimeriahkan dengan hiburan yang menghadirkan artis lokal dan artis nasional. "Selain menghibur juga untuk sosialisasi," kata Kadek Adiawan. 

Disisi lain, setelah peluncuran tentu dilanjutkan dengan tahapan pembentukan pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang diagendakan 13 Juni baru dilanjutkan proses/tahapan pencalonan.

wartawan
SAM
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.