Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Masih Minim Pelamar KPPS

Bali Tribune/ GATHERING -Komisioner KPU Bangli saat melaksanakan media gathering.


balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli membuka lowongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Perekrutan dilaksanakan mulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember. Dari kebutuhan 5.614 orang, namun yang terdaftar baru 154 orang.

Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha menyampaikan untuk kebutuhan KPPS di berdasarkan jumlah TPS. Di Kabupaten Bangli terdapat 802 TPS sehingga total kebutuhan petugas KPPS sebanyak 5.614 orang. “Satu TPS dikawal 7 petugas KPPS,” ujarnya dalam kegiatan media gathering bertempat di Sens Hotel & Resorts Ubud, Gianyar, Kamis (14/12/2023).

Adapun rincian kebutuhan, Kecamatan Bangli, 1.183 orang, Kecamatan Susut ada 1.099 orang, Kecamatan Tembuku ada 931 orang dan Kecamatan Kintamani ada 2.401 orang. “Proses pengumuman sudah dilaksakan dan pendaftaran juga telah dibuka pada 11 Desember," ungkapnya

Sementara ini, jumlah pendaftar sebanyak 154 orang yakni di Kecamatan Bangli 28 orang, Susut ada 7 orang, Tembuku ada 95 orang dan Kintamani ada 24 orang. Jumlah tersebut diakui masih minim, namun demikian pihaknya optimis hingga pendaftaran ditutup jumlah KPPS bisa terpenuhi. “ Jika sampai kuota tidak dipenuhi maka akan dilakukan lewat penunjukan dengan menggandeng aparat desa ,” sebutnya.

Surya Darma menyebutkan ada beberapa kendala yang menyebabkan pendaftar masih tergolong minim, salah satunya karena calon pendaftar masuk sebagai anggota parpol.

Sejatinya ada belasan calon pelamar yang namanya masuk parpol. Para calon pelamar melaporkan ke KPU jika nama dicatut. Mereka tidak merasa menjadi anggota parpol, namun nama tercantum sebagai anggota. Dikarenakan hal tersebut para pelamar melakukan klarifikasi terhadap partai terkait. "Saat dicek melalui Sipol, nama masuk sebagai anggota parpol. Maka dari itu, nama harus bersih dulu dari partai tersebut. Dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan benar bukan anggota parpol. Hal ini ditunjukan surat pernyataan dan dipertegas dari parpol terkait," jelasnya.

Klarifikasi dilakukan mengantasipasi permasalahan yang bisa mumcul kedepanya. Terkait dengan KKPS untuk TPS warga kasepekang di Bayung Gede, Kintamani, Pria asal Kelurahan Bebabalang ini mengatakan jika KKPS juga dibentuk di TPS tersebut. Sejauh ini memang belum ada pendaftar. Jika sampai waktu pendaftaran berakhir belum ada yang daftar maka dapat dilakukan penunjukan. "Bila nantinya tidak ada yang daftar kami mengambil langkah penunjukan. Jika tidak juga ada yang bersedia, akan diperbantukan petugas dari Dinas Pendidikan. Kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan," katanya.

Kemudian untuk di TPS warga kasepekang jumlah pemilih sebanyak 62 orang pemilih.

wartawan
SAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.