Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Target 85 Persen Kehadiran Pemilih

Bali Tribune / Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan.

balitribune.co.id | BangliWalaupun pelaksanaan Pilkada dibawah kondisi pandemic Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menargetkan kehadiran pemilih sebesar 85 persen. Sementara untuk data sementara jumlah pemilih ada sekitar 180 ribu pemilih. Hal ini diungkapan Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, Minggu (27/9).

Kata Putu Pujawan, KPU Bangli melakukan berbagai upaya untuk menarik kehadiran pemilih. Kemudian untuk setiap tahapan Pilkada tetap mengacu pada protokol kesehatan, termasuk pelaksanaan pencoblosan 9 Desember 2020 nanti.

Untuk menjamin penerapanan protokol kesehatan Covid-19 telah dipersiapkan skema dalam pelaksanaan pencoblosan. Diatur mulai dari kedatangan pemilih. Untuk pemilih datang ke TPS wajib menggunakan masker. Selain itu disiapkan petugas  yang akan mengecek suhu tubuh, bila suhu tubuh hingga 37,3 derajat maka diarahkan ke bilik khusus yang telah disiapkan. "Untuk bilik khusus kami siapkan di luar TPS," ujar pria yang nota bene mantan awak media ini.  

Lanjut Putu Pujawan, pemilih juga akan disiapkan sarung tangan. Kemudian untuk alat pencoblosan juga disterilisasi. "Masyarakat jangan khawatir datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya memilih pemimpin Bangli kedepan," ungkpnya.

Peran dari pasangan calon sangat dibutuhkan untk mengajak pemilih datang ke TPS.  Pihaknya berharap pasangan calon dan tim pemenangan memberikan contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan. "Sebagai calon pemimpin agar bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," ujarnya. 

Sementara ditanya terkait jumlah pemilih, Putu Pujawan mengatakan untuk data pemilih masih terus bergerak. "Data masih terus bergerak, untuk daftar pemilih sementara sekitar 180 ribu," jelasnya. Sedangkan untuk jumlah TPS sebanyak 568 bilik yang tersebar di 72 desa dan kelurahan. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.