Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU-Bawaslu Tabanan Turunkan APS Pasangan Cabup-Cawabup Pilkada 2024

Bali Tribune / PENURUNAN APS - Kegiatan penurunan APS masing-masing pasangan cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024 oleh KPU dan Bawaslu setempat, Rabu (2/10).

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menurunkan alat peraga sosialisasi atau APS masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Pilkada 2024 pada Rabu (2/10).

Penurunan APS ini mengacu pada kesepakatan antara KPU Tabanan dengan liaison officer (LO) atau penghubung masing-masing pasangan calon. Sesuai kesepakatan tersebut, masing-masing LO pasangan calon sepakat untuk memanfaatkan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Tabanan.

Sementara APS yang sudah terpasang jauh hari sebelum masa kampanye sepakat untuk diturunkan secara mandiri sampai dengan 29 September 2024. “Sebenarnya kami sudah berikan waktu sampai 29 September 2024. Ternyata Bawaslu masih melihat ada yang terpasang. Akhirnya Bawaslu memberikan rekomendasi (kepada KPU) untuk segera melakukan penurunan,” jelas Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, usai melakukan monitoring penurunan APS di wilayah Kecamatan Tabanan.

Sesuai kesepakatan itu juga, bila masih ada APS yang terpasang, maka masing-masing LO pasangan calon memberikan kewenangan bagi KPU dan Bawaslu serta jajarannya di tingkat kecamatan hingga desa untuk melakukan penurunan. “Itu yang tadi kami lakukan bersama Bawaslu. Tinggal nanti kami cermati apa masih ada (APS) yang tersisa atau terlewatkan,” imbuh Suwitra.

Ia menambahkan, karena KPU Tabanan tidak memiliki tempat penyimpanan maupun alat transportasi untuk mengangkut, APS itu hanya dibuka dan dibalikkan saja pada tempatnya. “Artinya ditaruh di tempat yang sama tapi terbalik,” ujarnya.

Disinggung mengenai APK bagi masing-masing pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU Tabanan, ia menyebut saat ini masih dalam proses pencetakan. “Itu sedang kami laksanakan. Kalau sudah tercetak nanti akan kami serahkan ke masing-masing pasangan calon untuk dipasang secara mandiri sesuai titik koordinat yang telah disepakati,” tukasnya.

Meski demikian, Suwitra tidak memberikan estimasi waktu kapan proses cetak APK tersebut akan tuntas dan segera dibagikan kepada masing-masing pasangan calon. Walaupun masa kampanye sudah berjalan seminggu. “Mungkin hitungan hari karena kami sudah proses cetak. Setelah selesai cetak nanti kami serahkan,” tegas Suwitra.

wartawan
JIN
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.