Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Buleleng Gelar Simulasi, Pastikan Pilkada Berjalan Tanpa Hambatan

Bali Tribune / SIMULASI – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menghadiri simulasi Pilkada Serentak 2024 di Buleleng, Minggu (17/11)

balitribune.co.id | SingarajaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggelar simulasi Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng pada Minggu (17/11). Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berharap digelarnya simulasi tersebut lebih dini dapat ditemukan kekurangan-kekurangan sehingga bisa ditutupi pada pelaksanaan pencoblosan nanti.

Selain itu, kata Pj Bupati, baik penyelenggara maupun pemerintah daerah ingin mendapatkan poin kontrol kritis dari pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara.

Kontrol dilakukan bersama-sama baik itu oleh KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pemerintah daerah agar Pilkada Serentak 2024 di Buleleng dapat berjalan dengan baik.

“Kita semua mengontrolnya. Dan apa yang kita harapkan bersama-sama termasuk oleh masyarakat Buleleng bisa tercapai," kata Lihadnyana.

Menurut Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini semua upaya tidak berhenti pada simulasi namun juga kesiapan di lapangan perlu mendapat perhatian.

Seperti distribusi surat suara tidak tertukar atau kekurangan surat suara. "Ini sangat perlu diperhatikan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan saat pencoblosan," imbuhnya.

Lihadnyana juga mengingatkan soal cuaca buruk dan antisipasinya termasuk tidak menempatkan TPS di lantai dua untuk memberi ruang kepada para difabel.

“Kita kerahkan segala upaya agar Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan dengan efektif. Termasuk kami di Forkopimda juga sangat kompak untuk mengawal penyelenggaraannya agar berjalan kondusif,” ujar Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan tujuan simulasi ini adalah untuk lebih mendetailkan hal-hal krusial yang harus dilakukan dan mungkin lupa dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Seperti penyampaian tata cara pencoblosan yang setiap 30 menit atau satu jam harus diumumkan ke masyarakat. Termasuk menunjukkan surat suara yang diberikan kepada pemilih apakah sudah benar ada dua yaitu pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup).

“Detail-detail sederhana ini yang harus kita tekankan lagi. Kita juga melatih Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat penghitungan suara,” terangnya.

Lidartawan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir ada kecurangan. Penyelenggara akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan. Percayakan kepada penyelenggara dan kawal pelaksanaannya. Apabila ditemukan ada pelanggaran ataupun hal yang aneh-aneh, langsung laporkan dan KPU akan mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran tersebut.

wartawan
CHA
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.