Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Bakar Ratusan Surat Suara Rusak

Bali Tribune/KPU Denpasar membakar ratusan surat suara yang rusak, Selasa (16/4) kemarin.

balitribune.co.id | DenpasarSehari sebelum pencoblosan pemilu 2019, KPU Denpasar melakukan pemusnahan terhadap ratusan surat suara yang rusak dan lebih. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara tersebut di Kantor KPU setempat, Selasa (16/4) kemarin.

Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya mengatakan, surat suara yang dimusnahkan ini lebih banyak karena kelebihan. Jumlah surat suara yanglebih, di antaranya untuk DPR RI mencapai 263 lembar, dan rusak mencapai 9 lembar. Demikian pula untuk surat suara DPD terdapat kelebihan mencapai  110 lembar. 

Sementara untuk surat suara DPRD Bali dapil Denpasar terdapat kelebihan satu lembar surat suara. Sedangkan untuk surat suara DPRD Denpasar di semua dapil, yang rusak hanya 4 lembar saja. Ini ditemukan pada dapil 5 (Denpasar Selatan). Sedangkan surat suara yang kelebihan mencapai 188 lembar. Surat suara yang lebih ini terjadi di semua dapil dengan jumlah yang berbeda, mulai dari 3 lembar dan yang terbanyak terjadi di dapil 4 yang mencapai 120 lembar.

Arsa Jaya mengatakan jumlah surat suara yang rusak atau tak layak pakai alias cacat ini jauh lebih sedikit dibandingkan saat pileg 2009 lalu yang mencapai 35.464 lembar surat suara. Namun, lebih banyak dibandingkan pemilu presiden 2014. Karena saat itu jumlah surat suara yang rusak hanya 29 lembar saja.  Surat suara yang rusak ini ditemukan saat petugas melakukan pelipatan dan sortir.

Pemusnahan surat suara ini juga disaksikan oleh pihak terkait seperti Bawaslu dan kepolisian. Setelah membacakan surat keputusan, KPUlangsung melakukan pemusnahan agar surat suara yang rusak ini tidak digunakan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga mengganggu pelaksanaan pemilu serentak. “Ini sudah amanat dari Undang-undang, bahwa surat suara yang rusak harus dimusnahkan,” jelasnya. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.