Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Musnahkan 690 Surat Suara Tak Terpakai

Ratusan lembar surat suara rusak dan kelebihan di bakar di Kantor KPU Denpasar, Selasa (26/6).

BALI TRIBUNE - KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara di Kantor KPU Denpasar di Jalan Puputan Renon Denpasar, Selasa (26/6). Pemusnahan surat suara ini dilakukan karena dalam keadaan rusak dan kelebihan kirim dari percetakan. Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan mengatakan, pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kelebihan surat suara dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Bali yang akan digelar pada Rabu (27/6). Dikatakan, surat suara rusak dan kelebihan ini harus dimusnahkan karena sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa surat suara ketentuannya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen dan surat suara kelebihan harus dimusnahkan sehari sebelum pemungutan suara di lakukan. "Pemusnahan surat suara dan kelebihan ini kita lakukan untuk menghindari agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara. Yang rusak ini dimusnahkan karena rusak robek dan cacat dalam proses pewarnaan pasangan calon dan sejumlah kerusakan lainnya. Jadi itu (surat suara rusak,-red) wajib untuk dimusnkahkan," ujarnya. Pihaknya menjelaskan pada pemusnahan surat suara kali ini terdapat total sebanyak 690 surat suara yang dimusnahkan. Terdiri dari 102 surat suara rusak dan 588 kelebihan surat suara yang dikirim percetakan ke KPU Kota Denpasar. "Total kami memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan sebanyak 690 surat suara. Surat suara rusak ditemukan saat sortir sebanyak 102 surat suara. Sementara kelebihan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 588 surat suara. Sejatinya kelebihan surat suara ada di angka 1286. Tetapi karena ada kekurangan surat suara di Kabupaten Karangasem maka KPU Provinsi Bali menarik kelebihan surat suara di KPU Kota Denpasar untuk di droping ke Kabupaten Karangasem sebanyak 698 surat suara," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.