Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Gelar Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye di Wilkum Klungkung

Bali Tribune / RAKOR -  KPU Klungkung gelar rakor penertiban alat peraga Kampanye.

balitribune.co.id | SemarapuraKPU Klungkung terus bergerak cepat dengan menggelar rakor terkait penertiban alat kampanye pemilu (APK) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Klungkung, yang beralamat  Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung, Minggu (3/11).

Dalam rapat kordinasi tersebut dipimpin langsung  Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Ketut Sudiana, dan dihadiri juga Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H., M.H., Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, S. Ag., M. Tr. (Han), Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthi, yang mewakili Kepala Sat Pol. PP Kabupaten Klungkung, yang mewakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, yang mewakili Kadis DLHP Kabupaten Klungkung, yang mewakili Kadis Perhubungan Kabupaten Klungkung, serta LO/Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Klungkung Ketut Sudiana dalam rapat itu menyampaikan terkait dengan penertiban APK yang tidak sesuai dengan zona, diucapkan terima kasih kepada tim Paslon 02 sudah menurunkan baliho yang tidak sesuai zona, banyak APK yang dipasang di pohon dengan itu akan dikordinasikan dengan Dinas DLHP, begitu juga dengan beberapa APK yang di pasang rambu jalan.

KPU juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung agar menunjukkan dimana saja APK yang belum diturunkan yang tidak sesuai zona. ”Kami akan melaksanakan penurunan APK pada tanggal 5-6 November 2024 dimulai pukul 08.00 Wita” ungkap Ketut Sudiana.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung juga ikut menyampaikan terkait dengan rekomendasi yang sudah Bawaslu keluarkan dan diberikan ke masing-masing paslon. Paslon 2 sudah menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sedangkan dengan tim Paslon 1 dan 3 yang mana belum menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan, agar kepada tim Paslon 1 dan 3 dapat menurunkan APK yang tidak sesuai zona.

Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H.dalam rapat tersebut juga ikut menyampaikan bahwa terkait dengan mekanisme pengamanan pada saat penurunan APK, Polres Klungkung siap membantu dalam pengaturan lalu lintas dan pengamanan di lokasi penurunan APK.

Dia juga menyampaikan bahwa perhatikan transparan dan keterbukaan serta rasa logowo dan iklas terutama bagi pihak masing-masing paslon. “Dalam pelaksanaan penurunan APK kami harapkan tidak adanya keberpihakan ataupun tebang pilih. Hal itu perlu kita perhatikan agar tidak terjadinya polemik di masyarakat” tegas  Wakpolres Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.