Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Jembrana: File APK PPS Pemilu yang Beredar Modus Kejahatan Siber

Bali Tribune / Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya

balitribune.co.id | NegaraKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menegaskan bahwa KPU sampai saat ini belum pernah mengirimkan informasi apapun ke masyarakat melalui chat Whatsapp (WA).

Dia mengatakan hal itu, Kamis (11/1), menanggapi beredar luas di masyarakat chat WA yang berisi file APK PPS Pemilu. Tentang hal ini, pihaknya juga memastikan chat tersebut merupakan modus kejahatan siber,

“Sekarang yang trendingnya pemilu, mungkin agar menarik sehingga file APK diklik pengguna WA,” ujarnya.

Pihaknya menyatakan KPU memang memiliki layanan pemberian informasi terbaru terkait kepemiluan melalui WA namun berupa WA chatbot dari KPU RI,

“Tidak ada pengiriman file APK ke pemilih. Yang dikirimkan sesuai menu chatbot saja yakni informasi kepemiluan terkini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus penipuan melalui peretasan data tersebut.

“Sekalipun tulisannya PPS Pemilu kalau sudah file APK jangan pernah diklik, mohon waspada karena data di HP bisa diretas,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan modus penipuan yang marak terjadi saat ini adalah penipuan peretasan malware APK di smartphone.  Bahkan untuk mengklabuhi pengguna gawai, pelaku selalu mengikuti trend yang berkembang di masyarakat. Jika sebelumnya pelaku mengirimkan file APK yang disamarkan berupa undangan pernikahan, blanko dan tilang digital/online, kini menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum Legilsatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), pelaku kejahatan siber menyamarkan APK dengan nama file PPS Pemilu.

Dengan modus tersebut masyarakat dihimbau waspada terhadap penipuan APK bisa lewat PPS Pemilu. Pihak kepolisian di daerah kini tengah berupaya melakukan pencegahan. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana Agus Riwayanto Diputra mengaku untuk sementara di Kabupaten Jembrana belum ada pengaduan terhadap modus penipuan peretesan dan pencurian data (skiming) dengan modus terbaru tersebut.  Namun pihaknya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

wartawan
PAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.