Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Mulai Pelipatan Surat Suara

Bali Tribune/ PELIPATAN - KPU Karangasem mulai pelipatan surat suara.
Balitribune.co.id | Amlapura - KPU Karangasem mulai melakukan pelipatan surat suara Pilkada 2020 dengan melibatkan puluhan buruh lipat yang sudah berpengalaman. Berbeda dengan pelipatan surat suara seperti biasanya, kali ini proses pelipatan surat suara dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan, yakni dengan mengenakan masker dan menjaga jarak.
 
Komisioner KPU Karangasem I Gede Krisna Adiwidana menyampaikan, untuk pelipatan surat suara pihaknya melibatkan sebanyak 66 orang buruh lipat. Proses mulai dari sortir, lipat, hitung dan ikat ditargetkan akan selesai dalam waktu dua hari. “Jumlah surat suara yang kita lakukan pelipatan sebanyak 384.971 lembar surat suara,” ujarnya.
 
Untuk logistik Pilkada, nantinya setelah dilakukan proses pelipatan, hitung dan ikat, surat suara akan dimasukkan kedalam kotak suara berikut perlengkapan pencoblosan lainnya sebelum kemudian dialakukan pengecekan akhir dengan melibatkan Ketua PPS pada tanggal 4 Desember mendatang. “Setelah itu, batu tanggal 7 Desember seluruh logistik akan kita distribusikan ke 78 Desa, dan pada keesokan harinya seluruh logistik akan disalurkan ke 1.115 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di Karangasem,” sebut Krisna Adiwidana.
 
Sortir surat suara yang dilakukan pihaknya, untuk sementara ini jumlah surat suara yang ditemukan rusak sebanyak 5 lembar saja, kerusakannya karena salah potong. Rencananya Selasa (24/11) pihaknya akan melakukan rekapitulasi jumlah surat suara yang rusak untuk kemudian dilaporkan ke KPU Provinsi dan pusat.
 
Dikatakannya, untuk pengamanan dan pengawasan dari mulai surat suara tiba, proses pelipatan, hingga nantinya pendistribusian surat suara, melibatkan aparat dari Kepolisian dan dari Bawaslu Karangasem.
 
wartawan
Husaen
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.