Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kamis 9 Januari 2025

Bali Tribune / GATHERING - KPU Karangasem saat melaksanakan kegiatan Media Gathering di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraMenyusul telah diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak adanya gugatan Pemilukada, KPU Karangasem memastikan akan melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih hasil pilkada serentak 29 November 2024 lalu pada Kamis (9/1/2025).

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa dalam acara Media Gathering di Jalan Veteran, Jalur 11 Karangasem, pada Rabu (8/1) pagi. Dikatakannya untuk penetapan calon kepala daerah terpilih memang dilaksanakan serentak di seluruh Bali pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Untuk penetapan Calon Bupato-Wakil Bupati terpilih dilaksanakan selambatnya 3 hari setelah surat BRPK dari Mahkamah Konstitusi kita terima. Dan sesuai rencana dan arahan dari KPU Provinsi kita serentak melakukan penetapan pada tanggal 9 Januari 2025,” tegas Darma Budiasa.

Nantinya lanjut dia, surat berita acara penetapan tersebut akan disampaikan ke pemerintah sebagai dasar untuk pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut. Artinya tugas KPU hanya pada penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih saja, sementara untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati Karangasem peroode 2025-2030 itu menjadi kewenangan pemerintah.

Sementara itu kata Darma Budiasa, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya ada wacana dari Komisi II DPR-RI terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan diundur pada Bulan Maret 2025. Namun demikian belum ada kepastian apakah itu benar akan diundur atau tidak. Karena jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 Tahun 2024, pelantikan akan dilaksanakan pada Tanggal 10 Februari 2025 mendatang. Namun mengingat masih adanya gugatan Pilkada di daerah lain yang sedang ditangani oleh Mahkamah Konstritusi dan baru diputus pada Bulan Maret 2025, ada kemungkinan besar pelantikan diundur pada Bulan Maret.

Namun jika pemerintah tetap berpegang pada Perpres 80 Tahun 2024, ada kemungkinan pelantikan Kepala Daerah terpilih tetap akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 untuk Kepala Daerah terpilih yang tidak ada gugatan ke MK.

wartawan
AGS

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SSB Manistutu United Raih Runner-Up Piala Dunia Anak Indonesia 2026

balitribune.co.id I Negara - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Manistutu United KU-12 asal Desa Manistutu, Melaya kembali berhasil berprestasi di tingkat nasional. Tim asuhan Coach I Gede “Rahdur" Pujayadi tersebut berhasil keluar sebagai Juara 2 (Runner-Up) Nasional dalam ajang bergengsi  Piala Dunia Anak Indonesia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.